Video / Lifestyle
Selasa, 03 Maret 2020 | 18:18 WIB

Suara.com - Sesaat setelah Presiden Joko Widodo dan Menkes Terawan mengumumkan ada dua warga Depok positif terinfeksi virus Corona Covid-19, beredar pesan berantai atau broadcast mengenai pasien yang mengaku tidak mendapat informasi bahwa dirinya positif Covid-19.

Hal ini menimbulkan asumsi jika pemerintah Indonesia dan rumah sakit telah menyalahi prosedur terkait pengumuman kasus positif tanpa memberi tahu pasien yang bersangkutan terlebih dahulu.

Di Jakarta, Sekretaris Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes RI, Achmad Yurianto membantah dengan keras asumsi tersebut.

Ia mengatakan Rumah Sakit Pusat Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso, tempat dua warga Depok dirawat adalah rumah sakit berstandar nasional dan tidak mungkin menyalahi SOP (standar operasi prosedur). Selengkapnya, tonton dalam video ini

Video Editor: Andika Bagus

Load More