News / Nasional
Senin, 04 Mei 2026 | 15:55 WIB
Empat dokter muda peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) dilaporkan meninggal dunia saat masih menjalani masa pengabdian di berbagai daerah. (Suara.com/Syahda)
Baca 10 detik
  • Empat dokter peserta Program Internship Dokter Indonesia meninggal dunia di berbagai daerah sepanjang Maret hingga Mei 2026.
  • Kemenkes membantah adanya kelebihan beban kerja dan akan melakukan investigasi serta evaluasi pada rumah sakit wahana.
  • Organisasi profesi menyoroti status dokter internship yang ambigu serta menuntut perbaikan perlindungan kesehatan dan jaminan keselamatan kerja.

Suara.com - Dalam kurun waktu hanya tiga bulan, dunia medis Indonesia diguncang kabar duka beruntun. Empat dokter muda peserta Program  Internship Dokter Indonesia (PIDI) dilaporkan meninggal dunia saat masih menjalani masa pengabdian di berbagai daerah.

Rentetan kabar duka itu bukan hanya menyisakan kehilangan, tetapi juga memunculkan tanda tanya besar soal beban kerja, perlindungan, dan sistem yang menaungi para dokter pemula tersebut.

Kasus terbaru menimpa Myta Aprilia Azmy yang meninggal pada 1 Mei 2026 saat bertugas di RS K.H. Daud Arif, Kuala Tungkal, Jambi.

Ia diduga wafat akibat infeksi paru-paru. Sebelumnya, dalam waktu berdekatan pada Maret 2026, tiga dokter internship lain juga dilaporkan meninggal dengan penyebab berbeda-beda.

Andito Mohammad Wibisono (26), yang bertugas di RSUD Pagelaran, Cianjur, meninggal pada 26 Maret 2026 setelah diduga mengalami campak dengan komplikasi pada jantung dan otak.

Sehari sebelumnya, seorang dokter internship di Rembang, Jawa Tengah, meninggal dengan dugaan anemia.

Sementara itu di Denpasar, Bali, seorang dokter muda lainnya wafat akibat dengue high fever (DHF) yang berujung pada komplikasi syok.

Rangkaian peristiwa ini memperlihatkan satu pola yang sulit diabaikan tentang para dokter muda yang berada di garis depan pelayanan kesehatan justru menghadapi risiko serius, bahkan kehilangan nyawa, di fase awal karier mereka.

Infografis empat dokter muda peserta Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) dilaporkan meninggal dunia saat masih menjalani masa pengabdian di berbagai daerah. (Suara.com/Syahda)

Tak Ada Indikasi Kelelahan Bekerja

Baca Juga: Menyayat Hati! Meyden Bongkar Catatan Utang Rp400 Juta Milik Ayah yang Wafat Sendirian

Kementerian Kesehatan sebelumnya telah buka suara soal kematian tiga dokter magang selama bulan Maret.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Kemenkes, Yuli Farianti, menegaskan bahwa ketiga kasus tersebut tidak disebabkan oleh kelebihan beban kerja.

"Satu, tidak ditemukan adanya indikasi kelebihan beban kerja akibat jadwal jaga. Total bekerja masing-masing ketiga ini, kurang dari 40 jam per minggu," kata Yuli dalam konferensi pers pada Senin, 30 Maret lalu.

Pada kesempatan yang sama, Yuli menegaskan bahwa Kemenkes akan lakukan investigasi terhadap seluruh rumah sakit wahana tempat dokter magang, sekaligus mengevaluasi kebijakan.

Dari tragedi kematian tiga dokter dalam satu bulan, Kemenkes meminta adanya komunikasi antara peserta, pembimbing, dan keluarga, serta perlunya pengawasan lebih ketat agar tidak terjadi perawatan mandiri tanpa pemantauan medis.

Program Wajib Transisi Dokter Muda

Program Internship Dokter Indonesia (PIDI) diketahui merupakan tahap penempatan wajib sementara bagi lulusan baru dokter dan dokter gigi sebelum benar-benar terjun sebagai tenaga medis mandiri.

Program ini dirancang sebagai fase transisi dari dunia pendidikan akademik menuju praktik profesional di lapangan.

Dikutip dari situs Kemenkes, para dokter muda tidak hanya diuji kemampuan klinis, tetapi juga dipersiapkan menghadapi realitas pelayanan kesehatan, mulai dari kompleksitas kasus, interaksi dengan pasien, hingga kerja dalam tim multidisiplin di rumah sakit maupun puskesmas.

Secara kebijakan, program ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta agenda Kementerian Kesehatan dalam meningkatkan mutu tenaga medis. Internship juga menjadi instrumen pemerataan layanan kesehatan melalui penempatan dokter di berbagai daerah.

Selain bersifat wajib, program ini dijalani selama 12 bulan untuk dokter umum dan enam bulan untuk dokter gigi, dengan penempatan yang tersebar di fasilitas pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.

Ilustrasi dokter muda kelelahan. [Freepik]

PIDI menjadi fondasi penting untuk memastikan setiap dokter memiliki kompetensi, profesionalisme, dan kesiapan sebelum membuka praktik sendiri.

Kritik Organisasi Dokter: Beban Kerja hingga Status Tak Jelas

Di balik tujuan ideal tersebut, pelaksanaan program internship menuai sorotan dari organisasi profesi.

Pengurus Pusat Perhimpunan Dokter Umum Indonesia (PP PDUI) menilai rentetan kematian dokter muda dalam beberapa bulan terakhir tidak bisa dilihat sebagai kasus terpisah, melainkan sinyal adanya persoalan sistemik.

Dalam audiensi dengan perwakilan dokter internship dari berbagai institusi pendidikan, PDUI menerima sejumlah laporan mengenai kondisi kerja peserta. Mulai dari beban kerja yang dinilai berlebihan, hingga lemahnya pengawasan di wahana internship, menjadi isu yang mendesak untuk dievaluasi.

Salah satu sorotan utama adalah ketidakjelasan status dokter internship. Mereka berada di posisi yang abu-abu. Di satu sisi disebut sebagai peserta pendidikan, namun di sisi lain menjalankan fungsi layaknya tenaga layanan kesehatan.

Kondisi ini berdampak langsung pada perlindungan hukum yang lemah, ketidakjelasan hak dan kewajiban, serta minimnya jaminan keselamatan kerja.

Situasi tersebut memperkuat kekhawatiran bahwa program yang seharusnya menjadi jembatan menuju profesionalisme justru berpotensi menempatkan dokter muda pada posisi rentan di fase awal karier mereka.

Beban Kerja dan Evaluasi Sistem yang Mendesak

Dokter senior sekaligus Direktur Pascasarjana Universitas YARSI, Tjandra Yoga Aditama, menilai kematian para dokter muda tidak bisa dilepaskan dari konteks pekerjaan selama menjalani internship.

Ia mengaitkan kondisi tersebut dengan temuan jurnal Medscape berjudul “The Health Worker Paradox: When Caregivers Become Patients” (24 April 2026), yang menggambarkan beratnya beban kerja tenaga kesehatan, mulai dari jam kerja panjang hingga tekanan mental.

Menurutnya, tekanan tersebut berpotensi memicu stres, burnout, hingga gangguan kesehatan, terutama jika sistem kerja tidak mendukung. Ia juga menyoroti posisi dokter internship yang masih junior, namun tetap dibebani tuntutan menyelesaikan program sebagai syarat melanjutkan karier.

Tjandra menegaskan, kondisi ini harus menjadi momentum evaluasi. Ia mendorong perbaikan pada tiga aspek utama meliputi, penjaminan mutu program, perlindungan kerja yang layak, serta jaminan kehidupan bagi dokter muda selama menjalani internship.

"Wafatnya empat orang dokter internship kita harus menjadi momentum untuk membuat program yang lebih baik, lebih bermutu, lebih manusiawi dan lebih bermartabat," pungkasnya.

Load More