Proses Penyerahterimaan Djoko Tjandra dari Bareskrim ke Kejaksaan Agung

Sabtu, 01 Agustus 2020 | 11:46 WIB

Suara.com - Kejaksaan Agung akan mengambil buronan kasus hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra dari Bareskrim Polri, Jumat (31/7/2020) malam ini. Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono.

Hanya saja, dia enggan berkomentar lebih jauh ihwal eksekusi penyerahan sang buronan dari Bareskrim Polri ke Kejaksaan Agung.

Diketahui, Bareskrim Polri telah meringkus buronan kasus hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra, Kamis (30/7/2020). Sang buronan dijemput di Kuala Lumpur, Malaysia dan tiba di Bandara Halim Perdanakusumah, Jakarta Timur pada pukul 22.55 WIB malam. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com