Suara.com - Bagi para pengguna transportasi kereta api diharuskan melakukan Rapid Test Antigen mulai hari ini, Selasa 22 Desember 2020, sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke luar kota.
Bagi penumpang kereta yang hasil rapid test-nya negatif baru boleh melanjutkan perjalanan. Sementara penumpang yang positif tidak boleh menggunakan kereta.
Hal itu sesuai dengan aturan yang disampaikan melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Covid-19.
Creative/Video Editor: Salsafifah Nusi Permatasari/Dewi Yuliantini
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Kereta Api Bukan Dapur Berjalan! Alasan Logis Mengapa Stopkontak KAI Haram untuk Rice Cooker
-
128 Juta Penumpang Transportasi Pilih Kereta dalam Tiga Bulan
-
Terungkap! Ini Alasan Penumpang Tetap Setia Naik Kereta Meski Tarif Naik
-
Purbaya Akui Belum Terima Usulan Kemenhub soal Anggaran Flyover Kereta Api Rp 4 Triliun
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
MBG hingga Nadiem! Daftar Kasus Megakorupsi yang Ditangani Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Di Balik Soundtrack Film 402: Rumah Sakit Angker Korea, Ada Sisipan Notasi 'Laa Ilaha Illallah'
-
Jaksa Agung: Kami Tak Bisa Dipisahkan dengan Polri, Sejak Dulu Kami Begini
-
Bukan Sekadar Jump Scare, Film Munafik: Melawan Iblis Janjikan Teror yang Berbeda!
-
Gabung Persebaya, Striker Timnas Ramadhan Sananta Kembali Asah Naluri
-
Bertemu Jaksa Agung, Kapolri Pastikan Polisi dan Kejaksaan Tak Ada Masalah!
-
Komisi III Klaim Hoaks DPR Menolak RUU Perampasan Aset: Gaspol Pakai Turbo!
-
Tak Perlu ke Papua, Malang Punya Destinasi Cantik Bak Raja Ampat
-
Punya Brankas Isi Rp7,3 Miliar, Video Bupati Sukoharjo Etik Suryani 'Ingat Akhirat' Viral Lagi
-
Menteri Bahlil Cerita Lobi-lobi BBM di Afrika: Ada Untungnya Juga Jadi Bolu Ketan