Suara.com - Pemerintah Indonesia resmi menutup sementara akses warga negara asing atau WNA masuk ke Tanah Air. Kebijakan itu berlaku efektif sejak tanggal 1 sampai 14 Januari 2021.
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan penutupan dilakukan menyusul adanya strain baru covid-19. Keputusan tersebut kata Retno disetujui dalam rapat terbatas bersama Presiden Jokowi pada Senin (28/12/2020).
Sementara bagi WNA atau WNI yang tiba di Indonesia pada hari ini hingga 31 Desember 2020, wajib melampirkan tes PCR dan karantina 5 hari sejak kedatangan. Selain itu, ada pengecualian bagi WNA yang hendak masuk Tanah Air. Selengkapnya, tonton dalam video ini.
Video Editor: Sulistyo Jati K
Komentar
Berita Terkait
-
WNA India Produksi Emas Ilegal hingga 30 Kg Sehari, Sahroni Minta Pembeking Diusut
-
Emas 23 Kg Senilai Rp63 M Nyaris Terbang ke Hong Kong, Diselundupkan 7 WNA China
-
Terungkap, Trik Warga Israel Bisa Lolos Masuk Bali Meski Tak Ada Hubungan Diplomatik
-
Tak Berkutik! WN Nigeria Pembunuh Yonkeu Ferdinand di Pasar Baru Ditangkap 15 Menit Setelah Kejadian
-
KPK Usut Asal-Usul SGD 8.500 yang Ditemukan di Ruang Kakanim Jakarta Selatan
Terpopuler
- Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penipuan, Bakal Dipanggil Polisi Minggu Depan
- 20 Kode Redeem FF Aktif 20 Agustus 2026: Klaim Item Langka dan Bundle Spesial
- Harga Serum Penghilang Flek Hitam yang Efektif dan Aman, Ini 5 Rekomendasi Produknya
- Warga Jogja Protes Desil Naik, Status Miskin Masuk Desil 9, Pemda DIY Minta BPS Klarifikasi
- Kunjungi Korban Gempa di NTT Hari Ini, Gus Miftah Gelontorkan Bantuan Rp500 Juta
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Guru PPPK Jadi Pegawai Pusat, Pengamat UGM Soroti Ancaman Sentralisasi dan Beban APBN
-
Gelar Apel Siaga 27 Agustus, Fahira Idris: Bang Japar Ajak Warga Jaga Jakarta
-
DPR Soroti Risiko Diskriminasi Bantuan Gempa NTT di Tengah Pilkades
-
Dituduh Ngamuk dan Tunjuk-Tunjuk Pengacara Ruben Onsu, Sarwendah: Sebagai Ibu Wajar...
-
DPR Dukung Perpres Timah Rakyat, Biar PT Timah Bisa Beli 3.000 Ton Hasil Warga
-
Serbaguna! 5 Pelembap Wajah dan Tubuh Ampuh Mengunci Kelembapan Kulit
-
Menhub: Sejumlah Penerbangan di Kalimantan Batal Imbas Asap Karhutla
-
Gedung Bapenda DKI Terbakar Lagi! Ruang Arsip Lantai 11 Hangus, Petugas Masih Siaga Pendinginan
-
Gelombang Panas Laut Makin Sering Terjadi, Apa Dampaknya bagi Ekosistem dan Masyarakat Pesisir?
-
Gagal ke Final Piala AFF 2026, Singapura Tetap Bangga Bisa Pulangkan Timnas Indonesia