Video / News
Jum'at, 01 Januari 2021 | 21:05 WIB

Suara.com - Penutupan Warga Negara Asing (WNA) masuk ke Indonesia mulai resmi diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (1/1/2021). Penutupan tersebut diatur dalam Surat Edaran Nomor 04/2020 dari Satgas Penanganan Covid-19

Bahkan di Terminal 3 kedatangan internasional Bandara Soetta terpantau tak seramai hari-hari biasanya.

Antrean para penumpang yang datang dari luar negeri memang ada, namun tidak padat seperti sebelum pelarangan WNA masuk Indonesia.

Sebelum diberlakukan penutupan, antrean penumpang penerbangan internasional dibuat menjadi tiga banjar dan mengular panjang ke belakang. Namun, Jumat (1/1/2021) antrean tidak begitu mengular.

Ketua Satgas Udara Penanganan Covid-19 Kolonel Pas M.A Silaban yang merupakan satuan TNI Angkatan Udara mengatakan, terdapat WNA yang dikecualikan dari penutupan.

Video Editor: Suciati

Kontributor : Hairul Alwan

Load More