Suara.com - Kapur barus atau kamper memang sudah dikenal sebagai pengharum serbaguna yang bsia diletakkan di beberapa tempat. Umumnya kapur barus diletakkan di lemari atau kamar mandi untuk menghilangkan bau tak sedap serta apek karena lembab. Kapur barus juga diketahui dapat mencegah tumbuhnya jamur di tempat-tempat lembab.
Kapur barus atau kamper merupakan zat padat yang berbentuk seperti lilin berwarna putih dan memiliki aroma yang khas. Selain untuk menghilangkan bau, ada beberapa manfaat lainnya untuk kehidupan sehari-hari. Apa saja? Selengkapnya dalam video di atas.
Creative/Video Editor: Mutia Alifah/Suciati
Komentar
Berita Terkait
-
Apa Fungsi Kapur Barus untuk Jenazah? Simak Informasinya di Sini!
-
Dokter Spesialis Forensik Ungkap Teka-Teki Kapur Barus dan Bedak di Kasus 4 Jenazah Kalideres, Untuk Hilangkan Bau?
-
Penuh Misteri, 3 Temuan Benda Aneh Dekat Jasad Satu Keluarga Tewas di Kalideres
-
Ketua RT Temukan Lilin dan Kapur Barus di Dekat Jenazah, Diduga untuk Usir Bau Busuk di Citra Garden Kalideres
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Bukan Minta Maaf, Juri LCC MPR RI Malah Unggah Status Menantang Publik
-
Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa
-
Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel