Video / News
Rabu, 25 Agustus 2021 | 23:00 WIB

Suara.com -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri langsung melakukan penahanan terhadap YouTuber Muhammad KeceMuhammad Kece ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

"Ya (ditahan)," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Rabu (25/8/2021).

 Muhammad Kece sebelumnya ditangkap oleh penyidik di tempat persembunyiannya di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Penangkapan berlangsung pada Selasa (24/8) kemarin sekitar pukul 19.30 WIT.

Video Editor: Eko Hendra

Load More