Video / Entertainment
Kamis, 09 September 2021 | 13:37 WIB

Suara.com - Vicky Prasetyo divonis empat bulan penjara dalam sidang pencemaran nama baik yang diperkarakan Angel Lelga di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis untuk Vicky Prasetyo lebih ringan empat bulan dari tuntutan jaksa. Sebelumnya, jaksa menuntut lelaki 37 tahun ini dengan tuntutan delapan bulan penjara.

Usai vonis Vicky Prasetyo dijatuhkan, sang istri, Kalina Oktarani langsung memeluk adik dan ibunda Vicky sambil menangis. Selengkapnya, tonton dalam video ini.

Video Editor: Suciati

Load More