Suara.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada tiga terdakwa kasus penyalahgunaan narkoba, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie dan sopirnya, Zen Vivanto.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa satu, dua, tiga dengan pidana penjara masing-masing selama satu tahun," kata majelis hakim dalam ruang sidang, Selasa (11/1/2021).
Selain itu, barang bukti yang diamankan dari tiga terdakwa dirampas untuk dimusnahkan.
"Menetapkan barang bukti satu klip plastik bening, satu buah bong, dirampas untuk dimusnahkan. Barang bukti berupa Iphone 12 pro abu-abu dengan nomor sim card sekian dengan nomor imei sekian," sambung majelis hakim sambil mengetok palu.
Video Editor: Heriyanto
Komentar
Berita Terkait
-
'Lanjut Yang Mulia!' Momen 8 Terdakwa Demo Agustus 2025 Nekat Jalani Sidang Tanpa Pengacara
-
Kompak Berkemeja Putih, Begini Penampakan 23 Terdakwa Demo Agustus di Ruang Sidang
-
Skandal Suap Vonis Lepas CPO: Panitera Dituntut 12 Tahun, Ungkap Peran Penghubung Rp60 Miliar!
-
Spill Skincare Nia Ramadhani, Ternyata Pakai Brand Lokal Tak Sampai Rp 200 Ribu
-
Daily Routine Nia Ramadhani di Singapura: Lebih Mandiri dan Belajar Masak
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Susah Payah Jadi Orang Batak, Akting Sarah Sechan Ambyar Karena Bisikan Derby Romero
-
Main di Series Sugar Baby, Davina Karamoy Lakukan Riset Khusus
-
Meski Tanpa Stempel PBNU, Gus Tajul Tegaskan Surat Pemberhentian Gus Yahya Tetap Valid
-
Viral Pria Pakai Mobil Kredit Macet Hingga Cek-cok dengan DC, Ngaku Anak Propam
-
CORE Economic Outlook 2026: Resiliensi Terjaga, Akselerasi Tertahan
-
Calon Suami Dara Arafah, Rehan Mubarak Dijuluki Prince Mateen versi Indonesia
-
Tradisi Mengerikan Jawa! Celine Evangelista Bahas Teror di 'Danyang Wingit Jumat Kliwon'
-
Erick Thohir Tegas: Penunjukan Nova Arianto Sudah Final, Tak Perlu Diperdebatkan
-
Video Debu Vulkanik Gunung Semeru di Depan Mata, Warga Tetap Asyik Menonton di Lokasi
-
Spanduk Mengejutkan Suporter di Latihan Timnas U-22: Back to Back Lawan Target Perak Erick Thohir