Suara.com - Peraturan soal jaminan hari tua atau JHT yang hanya bisa dicairkan peserta BPJS Ketenagakerjaan berusia 56 tahun menuai polemik. Masyarakat pun berbondong-bondong meneken petisi penolakan terhadap peraturan tersebut.
Aturan itu tertuang dalam Peraturan Menaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua. Aturan tersebut diteken Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah di Jakarta pada Rabu, 2 Februari 2022.
Selang beberapa saat aturan itu menjadi perbincangan publik. Petisi penolakan juga ikut bertebaran di media sosial, salah satunya diinisiasi Suhari Ete melalui situs change.org. Selengkapnya dalam video.
Video Editor : Adam Cannavaro
Komentar
        Berita Terkait
- 
            
              Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya
 - 
            
              UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%
 - 
            
              5 Fakta Petisi Pembatalan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025
 - 
            
              7 Poin Penting Petisi Batalkan Pelaksaan TKA 2025 yang Dapat 160 Ribu Tanda Tangan
 - 
            
              Lebih Inklusif, BPJS Ketenagakerjaan Dorong Transformasi Sistem Pensiun Nasional di Era Digital
 
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
 - 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
 - 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
 - 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
 - 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
 
Pilihan
- 
            
              Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
 - 
            
              Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
 - 
            
              Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
 - 
            
              5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
 - 
            
              Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
 
Terkini
- 
            
              Bukan Danantara, Ekonom Sebut Pemerintah Siap-siap Talangi Utang Proyek Whoosh
 - 
            
              Keceplosan, Raffi Ahmad Bongkar Rahasia Gading Marten dan Medina Dina Pacaran
 - 
            
              'Selamanya' Dendi Nata: Sebuah Pesan Kuat untuk Menghargai Waktu Bersama
 - 
            
              Ada Kesepakatan yang Ditandatangani, Komedian Bedu dan Istri Resmi Cerai
 - 
            
              Gugatan Cerai Raisa Andriana Terancam Ditolak Hakim, Ini Alasannya
 - 
            
              Totalitas Main Padel, Lutut Raffi Ahmad sampai Berdarah
 - 
            
              Jonatan Christie Kampiun Hylo Open 2025 Usai Gilas Jagoan Denmark
 - 
            
              Respons Pihak Raisa Ihwal Isu Hamish Daud Selingkuh Jadi Dasar Perceraian
 - 
            
              Mensos: Usulan Pahlawan Nasional Soeharto Penuhi Syarat Formal!
 - 
            
              MKD Putuskan Saraswati Tetap Jadi Anggota DPR, Dasco Ungkap Alasannya