Suara.com - Polisi telah menetapkan dua orang transpuan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya perempuan berinisial I (31) di sebuah apartemen di kawasan Cipulir, Jakarta Selatan. Kedua tersangka berinisial L alias Lisa (29) dan RH alias Bela (41).
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, jasad I pertama kali ditemukan pada 8 Juni 2022. Saat itu, pihak customer service melaporkan adanya bau busuk di sebuah kamar lantai 2.
Bersama sekuriti, pihak customer service melakukan pengecekan dan mendapati kamar itu dalam keadaan tidak terkunci. Ternyata, ditemukan sesosok mayat yang telah membusuk dan dalam kondisi setengah telanjang berbaring di ranjang.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi dan menggelar olah tempat kejadian perkara.
Video Editor: Dewi Yuliantini
Berita Terkait
-
Seleb Transpuan Una Dembler Curhat Dilecehkan di Kamarnya Sendiri
-
Ramadan di Ponpes Waria Al-Fatah: Mencari Tuhan di Tengah Stigma dan Sunyi
-
Tubuhku Otoritasku! Catatan Kritis Transpuan di 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia
-
Job Batal-Identitas Dipaksa Hilang, Arus Pelangi Kecam Kebijakan Waria Dilarang Tampil di HUT RI
-
Tekanan Menikah Makin Tinggi, Cinta Tak Diakui: Curhat Pilu Transpuan di Indonesia
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Prabowo Izin Ngopi saat Pidato di DPR: Supaya Gak Ngantuk, Gerindra Ada Yang Tidur?
-
IDAI Kritik Susu Formula di Program MBG, Pangan Lokal Lebih Efektif
-
Dana Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Pengelola MBG, Rawan Praktik Korupsi
-
Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara, 300 Barang Sitaan Ludes di BPA Fair 2026
-
Ditendang Hingga Disetrum, Pengakuan Jurnalis iNews Heru Rahendro Pasca Bebas dari Penjara Israel
-
Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM, Putri Ahmad Bahar Trauma Berat
-
Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi yang Laku Terjual di Pelelangan BPA Fair
-
Ternyata Ini Alasan Prabowo Pidato Perdana soal Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
-
Thailand Hapus Aturan Bebas Visa 60 Hari bagi Wisatawan Asing
-
Ketemu Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?