Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) resmi menolak wacana legalisasi ganja medis untuk kesehatan pada Rabu (20/7/2022). Keputusan ini dibacakan oleh Anwar Usman selaku Ketua MK.
Adapun MK menolak permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika (UU Narkotika) yang telah diajukan oleh sekelompok lembaga masyarakat yang mengadvokasikan para orang tua dengan anak penyandang cerebral palsy.
Kini, masyarakat terutama bagi yang menderita kondisi kesehatan tertentu menuntut pemerintah untuk menawarkan alternatif pengobatan. Selengkapnya dalam video.
Creative/Video Editor: Amel/Praba Mustika
Komentar
Berita Terkait
-
Satu Tahun Prabowo-Gibran, JPPI Rilis Rapor Merah Sektor Pendidikan
-
Kejagung Hormati Putusan MK: Jaksa Bisa Ditangkap Tanpa Izin Jaksa Agung dalam Kasus Tertentu
-
Dugaan Ijazah Palsu Arsul Sani, Jika Terbukti Wajib Mundur dari Hakim MK
-
Ketua DPD RI Apresiasi MK Kabulkan Permohonan JR Terhadap UU Cipta Kerja
-
Uji Materi UU PDP di MK, Koalisi Sipil Minta Jurnalisme Tak Dianggap Perbuatan Melawan Hukum
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Prabowo Bahas Upaya Pangkas Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu 40 Tahun jadi 26 Tahun
-
Belum Tertangkap, Kejagung Pakai Strategi 'Miskinkan' Buronan Kakap Riza Chalid
-
Setelah 7 Hari Pencarian Tanpa Hasil, Pencarian Kapal Ambulans di Selat Makassar Dihentikan
-
Kabar Selingkuh Santer Beredar, Na Daehoon Diduga Gugat Cerai Jule
-
Ritual Tolak Bala! Keraton Solo Gelar Mahesa Lawung dengan Kepala Kerbau
-
Sebut Program MBG Terlalu Dipaksakan, Ray Rangkuti Kuliti Setahun Kinerja Prabowo-Gibran
-
Sebut Ada Arahan dari Prabowo, Menkeu Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN
-
Presiden Prabowo Tegur Menteri hingga Tiga Kali, Tanggapan Santai Bahlil Lahadalia Disorot
-
Giorgio Antonio Ternyata 'Naksir' Sarwendah Sejak Lama
-
Sinyorita Esperanza Kembali Berjalan Normal Setelah Patah Tulang: Tapi...