Video / News
Senin, 19 September 2022 | 15:29 WIB

Suara.com - Polisi menetapkan Muhammad Agung Hidayatullah sebagai tersangka kasus peretasan hacker Bjorka. Pemuda asal MadiunJawa Timur itu menjadi tersangka karena menyediakan channel Bjorkanism untuk Hacker Bjorka.

Muhammad Agung Hidayatullah awalnya iseng membuaat channel Bjorkanism. Ia mulai menempelkan konten Bjorka di Channel itu. Tak disangka, channel itu ramai. Banyak yang bergabung untuk mendapatkan retasan terbaru Bjorka.

Tanpa disangka channel itu dibeli oleh Bjorka sendiri. Karena ada peluang mendapatkan keuntungan, ia menjual channel tersebut. Ia menjual channel tersebut kepada Bjorka seharga 100 dolar Amerika.

Vo/Video Editor: Seto/Fatikha Rizky Asteria N

Load More