Suara.com - Kedua pemeran video asusila yang dikenal sebagai film ‘Kebaya Merah’ ACS dan AH ditengarai sudah membuat setidaknya 92 video porno yang diproduksi pada tahun ini.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur Kombes Pol Farman di Surabaya, Selasa (8/11), mengatakan kedua tersangka memproduksi video-video asusila tersebut atas dasar pesanan dengan imbalan sejumlah uang.
Dijelaskan oleh Kombes Farman, 92 video tersebut diperankan kedua tersangka. Namun pihak penyidik masih mengembangkan kasus ini karena ada salah satu video yang berjudul satu lawan tiga.
Ditambahkan oleh Kombes Farman, keduanya lalu menjual video itu ke pasar lokal dan luar negeri.
“92 video tersebut diproduksi tahun ini, sasaran adalah pasar lokal dan luar. Namun kami fokuskan kebaya merah yang dibuat di Surabaya," jelasnya. (ANTARA/Hanif Nasrullah/Willy Irawan/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)
Berita Terkait
-
Update Terkini Kasus Video Kebaya Merah, 3 Pelaku Adegan Mesum Siap Diadili
-
Fakta Baru: Dua Sejoli Tersangka Video Kebaya Merah Ternyata Pasien RSJ
-
Pemerannya Sudah Tertangkap, Video 16 Menit Kebaya Merah Masih Jadi Buruan Warganet
-
Kebaya Merah Ternyata Layani Video Seusai Permintaan, Kenapa Sih Orang Masih Hobi Nonton Begituan?
-
Ternyata Ini Wajah di Balik Sosok 'Wanita Kebaya Merah', Awas Jangan Kaget!
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Bupati Kuansing Resmi Pakai Rompi Tahanan KPK
-
Nadiem Makarim Siap Ajukan Banding Usai Divonis 10 Tahun Penjara
-
Prancis Amankan Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026 Pasca Gasak Swedia 3-0
-
Amankan 10 Orang pada OTT, KPK Minta Bupati dan Sekda Kuansing Menyerahkan Diri
-
Siap Adu Ahli, Polda Metro Jaya Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Indonesia Gelontorkan Rp73,5 Triliun Per Tahun Atasi Masalah Iklim
-
Hasil Putusan, Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Polresta Solo Ungkap Kasus Narkoba Terbesar, Sita 3,5 Kilogram Sabu Lintas Daerah
-
Masuk Ruang Sidang Disambut Mawar Kuning, Momen Haru Nadiem Makarim Jelang Putusan
-
Momen Jokowi Dianugrahi Gelar Baginda Pemuka Bangsa oleh 5 Kerajaan Adat Lampung