Suara.com - PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) level 1 kembali diperpanjang di Indonesia. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran virus Covid-19. Lantas, apa saja aturan PPKM level 1 terbaru? Simak ulasannya berikut ini.
Diketahui, perpanjangam PPKM level 1 akan diberlakukan di Jawa dan Bali mulai dari tanggal 8 - 21 November 2022. Sedangkan untuk pemberlakukan PPKM level 1 di luar Jawa dan Bali lebih lama yaitu mulai dari 8 November sampai 5 Desember 2022.
Adapun perpanjangan PPKM level 1 di Jawa dan Bali dan di luar Jawa dan Bali tertuang dalam Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri) Nomor 47 dan 48 Th. 2022. Nah untuk selengkapnya, berikut ini detail mengenai aturan PPKM level 1 yang perlu diketahui. Simak video lengkapnya!
VO/Video Editor: Angger/Dyo Rizky
Berita Terkait
-
Aturan Baru Pilkades? Calon Kades Daftar Online Hingga E-Voting Untuk Cegah Kecurangan
-
'Tangan Dingin' Dasco di Balik Redanya Polemik Royalti Lagu, Disebut Layak Terima Bintang Jasa
-
Wamenkes Ungkap Aturan Baru, Produk Tinggi Gula Bakal Diberi Label Lampu Merah
-
Miris! Siswa di Boyolali Bolos karena Tak Mampu Beli Seragam, Publik Sentil Gaji Dewan
-
12 Aturan Baru Liga Inggris 2025/2026, Ruang Protes Pemain Makin Sempit
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Wanda Hamidah Niat Berlayar ke Gaza, Tertahan di Tunisia karena Teror Drone
-
Derita Anjing Terlantar di Tengah Banjir Bali: Air Mata Pemilik Shelter Tak Terbendung
-
Rahayu Saraswati Berani Mundur dari DPR RI, Ini Profil dan Daftar Kekayaannya
-
Menkeu Purbaya Guyur Himbara Rp200 T: Ada Apa dengan Bunga 4 Persen?
-
Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?
-
Dari Istana ke Penjara: Kisah Tragis Mantan Presiden Brasil yang Terjerat Hukum
-
Aset Korupsi Sritex Disita: Kejaksaan Agung Amankan Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar!
-
FBI Rilis Foto Penembak Charlie Kirk! Imbalan Rp 1,6 Miliar Menanti!
-
Banjir Bali: 500 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, 18 Meninggal Dunia
-
Rocky Gerung Puji Habis Rahayu Saraswati: Mundur dari DPR Bukti Sikap Etis!