Suara.com - Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Reinhard Hutagaol memastikan pihaknya tidak bisa menindak atau menangkap pemilik Twitter @KoprofilJati yang diduga telah melakukan penghinaan terhadap ibu negara Iriana Jokowi. Sebab, hingga kekinian Iriana selaku pihak yang dirugikan belum melaporkan kasus tersebut.
"Profiling (pelaku) sudah dilaksanakan. Cuma kan kami bertindak atas laporan ya, kalau belum ada laporan kami belum bisa," kata Reinhard di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (23/11/2022).
Reinhard menjelaskan alasan pihaknya tidak bisa menindak atau menangkap langsung pemilik akun Twitter @KoprofilJati itu merujuk surat keputusan bersama atau SKB terkait pedoman implementasi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Kalau dalam SKB 3 menteri itu jadi harus ada pelapor langsung yang merasa dirugikan. Sampai sekarang belum ada kan," ujarnya.
Video Editor: Rahadyan Adi
Berita Terkait
-
Wakil Rakyat Tapi Tidak Merakyat? Ini 8 Item Fashion Mewah Pejabat Indonesia yang Jadi Sorotan
-
Bareskrim Gelar Mediasi Selasa Depan: Lisa Mariana Siap Bertemu, Tapi Ridwan Kamil Bimbang
-
Istri dan Menantu Jokowi Jadi Sorotan: Akun IG Ini Bongkar Gaya Hidup Mewah Mereka
-
Kilas Balik Perjuangan Mualaf Selvi Ananda, Matanya Berbinar Saat Masuk Gereja
-
Perubahan Dagu Iriana Jokowi Dulu dan Sekarang Disorot: Tajam ke Bawah Kayak Hukum Indonesia
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
Trauma Mendalam Kala, Putri Zaskia Adya Mecca, Saksikan Penganiayaan Brutal di Depan Mata
-
IKN Jadi Ibu Kota Politik 2028: Apa Artinya? Ini Kata Istana
-
Kreatif! Warga Bondowoso Sulap Sampah Jadi Tabungan dan Pupuk Organik
-
KPK Ungkap Alasan Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya Berpeluang Diperiksa
-
Pakar Ingatkan Pembahasan RUU Perampasan Aset Harus Hati-hati, Bukan untuk Menakut-nakuti Rakyat
-
Totalitas Dukung Palestina, Esther Ouwehand Sampai Lakukan Ini di Parlemen
-
Baim Wong Sebut Perceraiannya dengan Paula Verhoeven Memperburuk Kesehatan Ayah Hingga Meninggal
-
Sidang Ijazah Gibran Berlanjut: Mediasi Jadi Penentu
-
84 Pebalap Gebrak Mandalika! Ini Dia Pemanasan Sebelum MotoGP 2025
-
Viral! DPRD Gorontalo Mau Rampok Uang Negara? Cek LHKPN-nya, Bikin Melongo