Suara.com - Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya meminta umat Kristiani di Kecamatan Maja, Banten menjalankan ibadah Natal di Rangkasbitung. Hal ini juga bisa dibilang sebagai larangan bagi mereka untuk beribadah selain di gereja atau tempat yang seharusnya.
Larangan itu disampaikan karena tidak adanya izin untuk ibadah Natal selain di gereja sesuai hasil musyawarah Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Pernyataan ini dikatakan Iti sebagai respon dari permintaan izin Camat Maja, Edi Nurhedi.
Edi sebelumnya menyampaikan informasi bahwa ada permintaan izin dari dua komunitas Kristen di Maja. Mereka ingin melakukan ibadah Natal pada tanggal 18 dan 25 Desember di Eco Club Citra Maja Raya.
Lantas, seperti apa fakta-fakta lain dari Bupati Iti yang meminta umat Kristiani Maja beribadah Natal di Rangkasbitung?
Voice Over/Video Editor: Deni/Welly
Berita Terkait
-
KRL Rangkasbitung Alami Kendala, Perjalanan Hanya Sampai Stasiun Serpong
-
Stasiun Jatake Resmi Beroperasi, Perluas Akses KRL Rangkasbitung
-
Gedung Baru Stasiun Rangkasbitung Ultimate Mulai Diuji Coba
-
BRI Dukung Bakti Sosial Lapas Kelas III Rangkasbitung untuk Keluarga Napi
-
Pemudik Wajib Tahu! Mulai 3 April Kereta Api Rangkasbitung-Merak Hanya Sampai Stasiun Cilegon
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Prabowo Izin Ngopi saat Pidato di DPR: Supaya Gak Ngantuk, Gerindra Ada Yang Tidur?
-
IDAI Kritik Susu Formula di Program MBG, Pangan Lokal Lebih Efektif
-
Dana Rp12 Triliun Mengendap di Rekening Pengelola MBG, Rawan Praktik Korupsi
-
Hampir Rp1 Triliun Masuk Kas Negara, 300 Barang Sitaan Ludes di BPA Fair 2026
-
Ditendang Hingga Disetrum, Pengakuan Jurnalis iNews Heru Rahendro Pasca Bebas dari Penjara Israel
-
Adukan Dugaan Intimidasi Ormas GRIB Jaya ke Komnas HAM, Putri Ahmad Bahar Trauma Berat
-
Puluhan Tas Mewah dan Perhiasan Sandra Dewi yang Laku Terjual di Pelelangan BPA Fair
-
Ternyata Ini Alasan Prabowo Pidato Perdana soal Ekonomi di Rapat Paripurna DPR
-
Thailand Hapus Aturan Bebas Visa 60 Hari bagi Wisatawan Asing
-
Ketemu Prabowo di Istana, Menkeu Purbaya Mendadak Umumkan Batal Naik Haji, Ada Apa?