Suara.com - Komisi Yudisial (KY) mendalami peran dari Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Elly Tri Pangestu (ETP) dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung yang turut menjerat Hakim Agung nonaktif Sudrajad Dimyati. Pendalaman dilakukan untuk menemukan pelanggaran etik yang dilakukan Elly Tri, yang juga tersangka dalam kasus ini.
Pada pemeriksaannya, KY menggelarnya di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Senin (26/12/2022).
"Seperti tadi sudah disampaikan kita hari ini memeriksa salah seorang tersangka penerima suap sekaligus juga perantara yg kebetulan merupakan Hakim dan menjabat sebagai Hakim Yusditial di Mahkamah Agung," kata Komisioner KY, Binziad Kadafi.
Kadafi menyatakan pemeriksaan juga berkaitan dengan proses penanganan perkara di Mahkamah Agung.
"Pemeriksaan tidak hanya untuk membuat terang peristiwa, termasuk apa peran pihak-pihak yang terlibat, termasuk terhadap terperiksa," kata dia.
Video Editor: Bayu Yunianto
Berita Terkait
-
Geger Dugaan Korupsi Whoosh, Mahfud MD Sentil KPK: Dugaan Saya Takut, Entah Pada Siapa
-
Aset Rp1,4 Triliun Terbengkalai! KPK Ultimatum Pemprov DKI Soal Sumber Waras
-
Siapa Pemilik Whoosh? Ini Profil Owner Kereta Cepat Indonesia yang Disorot KPK
-
Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Surabaya, KPK Periksa Haji Mamad soal Dugaan Fee Pejabat
-
Luhut Bakal Diperiksa Terkait Skandal Korupsi Kereta Whoosh? KPK Bilang Begini
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Heboh di Palembang! Fenomena Fotografer Jalanan Viral Usai Cerita Istri Difoto Tanpa Izin
-
Tak Mau Ceplas-ceplos Lagi! Menkeu Purbaya: Nanti Saya Dimarahin!
-
H-6 Kick Off: Ini Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17 2025
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
Terkini
-
Ribka PDIP Tak Setuju Soeharto Jadi Pahlawan: Dia Pelanggar HAM, Bunuh Jutaan Rakyat
-
Sempat Viral, Ini Alasan Ada Logo DMI di Spanduk Bakso Babi Bantul
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Tudingan Menteri "Berbahaya"
-
Pemerintah Izinkan Umrah Mandiri, Ini Rincian dan Selisih Biayanya
-
Theodore Kwan, Bocah 7 Tahun Asal Singapura Ber-IQ 154 Ikut Kuliah di Kampus Terbaik di Dunia
-
Terapkan "Pasang Mata" Digital, BGN Hentikan Operasi Ratusan Dapur Gizi yang Melanggar Standar
-
Heboh Judol Jangkiti Anak SD, Cak Imin Ungkap Tindakan Pemerintah
-
Wawancara Eksklusif: Kudeta Myanmar dan Perjuangan Jurnalis Bertahan
-
Lewat Ceramah, Gus Miftah Sindir Kembali Kontroversi Es Teh yang Sempat Viral
-
Menkeu Purbaya Diprediksi Akan Bertahan Lama di Kabinet Prabowo