Suara.com - Eks petinggi OVO Indrajana Sofiandi mengajukan penangguhan penahanan atas kasus kekerasan terhadap anak ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
"Untuk penangguhan penahanan, kami sedang proses," kata kuasa hukum Indrajana Sofiandi, Henry Kurnians ditemui di Polres Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2023).
Indrajana Sofiandi menyiapkan sederet alasan dalam berkas penangguhan penahanan. Pertama, Indra meminta statusnya sebagai kepala keluarga dipertimbangkan penyidik.
"Beliau ini kan tulang punggung keluarga, jadi harus membiayai anak-anaknya juga. Termasuk anak-anak dari pernikahan sebelumnya juga ya, kan masih harus dibiayain," ujar Henry.
Kedua, Indrajana Sofiandi meyakinkan penyidik bahwa ia tidak mungkin menghilangkan barang bukti dugaan kekerasan terhadap anak.
"Beliau tidak mungkin menghilangkan alat bukti. Kan sudah diserahkan semua ke penyidik," imbuh Henry. Simak video lengkapnya!
Video Editor: Fatikha
Berita Terkait
-
Saldo E-Wallet Kini Bisa Sekalian Nabung, 2,3 Juta Orang Pakai OVO Nabung by Superbank
-
Transaksi Digital Makin Mudah, OVO Ingatkan Bahaya Pengeluaran Kecil yang Diam-Diam Menguras Gaji
-
Waspada! Ini Penipuan yang Sering Muncul di Transaksi Digital
-
GrabModal Kucurkan Rp6 Triliun untuk 445 Ribu UMKM dan Driver
-
OVO Finansial Kucurkan Rp6 Triliun untuk UMKM dan Driver
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Sihir Messi Sampai ke Bogor: Cerita Warga Ciampea Terharu Emosi di Alun-Alun Tegar Beriman
-
Bukan Bebas, Kejagung Pastikan Febrie Adriansyah Tetap Tersangka Usai Pelimpahan dari Polri
-
Siapa 'Tamu Tak Diundang' yang Disinggung Prabowo dalam Pidatonya?
-
6 Cara Membersihkan Sepatu Sekolah Putih yang Kotor agar Bersih seperti Baru
-
Marak Kepala Daerah Kena OTT, Tito: Integritas Tak Bisa Dijamin Meski Dipilih Rakyat
-
Transformasi Digital Sukses, Bisnis Madu Asal Lampung Manfaatkan QRIS dan Pembiayaan BRI
-
Lionel Scaloni Menyebut Argentina Bangkit Akibat Kesalahan Fatal Pelatih Inggris
-
Bukan Cuma Tubuh, Ini 5 Alasan Fermentasi Makanan Ramah untuk Lingkungan
-
5 Clarifying Toner yang Bantu Kulit Wajah Lebih Halus dan Sehat
-
Hina Kapolda NTB, WNA Asal Prancis Dihukum 3 Bulan Penjara