Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebentar lagi akan menghirup udara bebas usai dibui karena keterlibatannya dalam kasus korupsi proyek Wisma Atlet Hambalang, Bogor.
Kurungan penjara selama 8 tahun yang dijatuhkan kepada Anas Urbaningrum tak membuatnya getir. Isu soal ancaman Anas untuk membongkar dalang dari kasus Hambalang ini mencuat.
Kabarnya, Anas tak segan akan menguak semua rahasia dari proyek akbar Hambalang ini, termasuk orang yang terlibat di dalamnya.
Anas Urbaningrum sendiri dijadwalkan akan segera keluar dari Lapas Sukamiskin pada April 2023 mendatang. Namun hingga kini, pihak Kementerian Hukum dan HAM belum bisa memastikan tanggal pasti dari bebasnya Anas Urbaningrum.
"Menurut informasi seperti itu (bulan April 2023), tapi untuk tanggal pastinya kami masih menunggu surat keputusan dari pusat," kata Kadivpas Kemenkumham Jabar Kusnal dalam keterangannya pada Rabu, (01/03/2023) kemarin. Simak inilah 5 fakta bebasnya Anas Urbaningrum selengkapnya.
Berita Terkait
-
The Last Juror: Ketika Teror Balas Dendam Menghantui Kota Kecil Mississippi
-
PAN dan Demokrat Buka Suara soal Dana Parpol: Sudah Diaudit BPK, Tepis Isu Mahar
-
Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok
-
RUU Pemilu Jadi Tarik Ulur: Demokrat Nilai Tak Perlu Buru-Buru, Golkar Minta Segera Dibahas
-
Reshuffle Kabinet Makin Dekat? Sekjen Demokrat Tegaskan Nasib Menteri di Tangan Prabowo
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Habiskan Rp147 Triliun, MK Tolak Uji Materi UU IKN: Ibu Kota Tetap Jakarta
-
Belum Kapok, Shin Tae-yong Siap Lanjutkan Karier Kepelatihan di Indonesia
-
NGORBIT "Yang Lain Boleh Hilang Asal Kau Jangan": Antara Merawat Ibu dan Mengejar Impian
-
Lolos dari Blokir Pemerintah, Pakar Ungkap Trik Licik Judol Hayam Wuruk
-
Mensos Saifullah Yusuf Coret 11 Ribu Penerima Bansos Terkait Judi Online
-
WNI Termasuk di Antara 28 Kru Kapal Pesiar yang Ditangkap di AS Terkait Kasus Konten Pelecehan Anak
-
Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook
-
Penjelasan Resmi Dukcapil Soal Larangan Serahkan KTP Saat Check-in Hotel
-
AHY Marah Sampai Tunjuk Anak Buah: Kepala Balai Sini, Anda Dengarkan Saya
-
Siapa Roby Kurniawan? Bupati Bintan yang Namanya Terseret Isu Kehamilan Ayu Aulia