Suara.com - Belum lama ini, masyarakat dibuat geleng kepala dengan gaya hidup serba hedon Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Lampung Reihana. Tak sebanding dengan Reihana, ternyata Kadinkes Banten Ati Pramudji Hastuti diketahui memiliki kekayaan yang jauh lebih tinggi hingga mencapai Rp 24,5 miliar. Lantas apakah dia merupakan ASN terkaya di Indonesia?
Diketahui, Ati Pramudji Hastuti menyandang titel Aparatur Sipil Negara atau ASN terkaya di Banten, Jawa Barat.
Bahkan kekayaannya ini mengungguli para petinggi di Pemerintah Provinsi Banten seperti Pj Gubernur Banten Al Muktabar yang memiliki kekayaan sekitar Rp Rp 15,05 miliar sertaa Pj Sekda Provinsi Banten M. Tranggono senilai Rp 19,71 miliar.
Adapun Ati telah melaporkan kekayaannya ke KPK melalui LHKPN bahwa dia mempunyai total harta senilai Rp 24,5 miliar. Hal ini diketahui berdasarkan laporan pada tanggal 25 Januari 2023 lalu untuk periodik tahun 2022.
Jumlah terbesar total harta kekayaan Ati ini disumbang oleh beberapa unit tanah serta bangunan yang ada di berbagai wilayah seperti Serang, Bandung, Tangerang, Tangerang Selatan, Jakarta Selatan, hingga DI Yogyakarta. Simak video lengkapnya!
Voice Over/Video Editor: Sosmed/Welly
Berita Terkait
-
S.Pd. vs Badai Penataan 2026: Apakah Ijazah Saya Hanya Bakal Jadi Pajangan?
-
Gaji ke-13 ASN, TNI, Polri, dan Pensiunan Dipotong? Ini Kata Purbaya
-
Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan
-
Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi
-
JPPI Kritik Keras SE Mendikdasmen, Guru Honorer Terancam Tersingkir dari Sekolah Negeri
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Kondisi Terkini Kamaruddin Simanjuntak, Pengacara yang Bongkar Kasus Ferdy Sambo
-
Belanja Susu dan Buah Wakil Wali Kota Tembus Rp228 juta, Anggaran Pemkot Banjarmasin Viral
-
Loloskan Motor Listrik MBG, Purbaya Copot Dirjen Anggaran Luky Alfirman
-
Beda Dari Covid dan Influenza, Ini Kata WHO Tentang Penularan Hantavirus
-
Tuai Kritik! Viral Ketua DPRD Kepri Santai Naik Moge Tanpa Helm di Batam
-
Bobotoh Pesta Kemenangan di Bandung Pasca Persib Bungkam Persija 2-1
-
Polisi Amankan 321 WNA dari Penggerebekan Markas Judol di Hayam Wuruk Jakbar
-
Beda dari Negara Lain, Nonton Konser Westlife di Jakarta Bisa Bawa Pulang Gelang LED Eksklusif
-
Tentara Bubarkan Nobar Film 'Pesta Babi' di Ternate, Apa Alasan TNI?
-
Sultan Brunei Tampil Sederhana Saat Wisuda Anak, Netizen Soroti Jam Miliaran