Suara.com - Ria Ricis resmi melayangkan gugatan cerai pada Teuku Ryan. Gugatan tersebut diajukan secara e-court di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (30/1/2024) sore.
Hal itu dikonfirmasi oleh Taslimah selaku humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, saat ditemui awak media pada Rabu (31/1/2024).
"Nama tersebut sudah mendaftar di kepanitraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari. Atas nama Ria Yunita melawan T. Rushariandi," ujar Taslimah.
Ada tiga poin tuntutan yang dalam gugatan yang diajukan Ricis, yaitu gugat cerai, hak nafkah, dan hak asuh anak. Rupanya Ricis berharap diberi nafkah oleh Ryan serta hak asuh atas anak mereka, Moana jatuh kepadanya.
Sementara itu tanggal sidang cerai perdana Teuku Ryan dan Ria Ricis juga sudah ditentukan. Keduanya akan menghadap majelis hakim pada 19 Februari 2024 dengan agenda mediasi.
Video Editor: Tikha
Berita Terkait
-
Teuku Ryan Absen di Pesta Ultah Moana, Ria Ricis Sebut sang Mantan Bakal Bikin Acara Terpisah
-
Ultah Moana Digelar Megah Setara Harga Mobil, Ria Ricis: Aku Cuma Bayar
-
Dituding Pasang Piercing Pasca Operasi Hidung, Ria Ricis Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya
-
Dihujat, Ria Ricis Jelaskan Oplas Hidung karena Lelah Pakai Obat
-
Momen Ria Ricis Nangis Saksikan Sapi Kurban Miliknya Disembelih
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal
-
Tegas! Menkeu Purbaya Ungkap Tak Ada Kenaikan Gaji Guru di 2027
-
Renjana Perca, Saat Fashion Indonesia Bertemu Ekonomi Sirkular
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?