Suara.com - Kritik terhadap sebagian pengelola masjid yang tidak memedulikan pedoman tentang pengelolaan penggunaan alat pengeras suara, muncul lagi di awal Ramadan ini. Ini disadari oleh Kementerian Agama yang kemudian melahirkan semacam surat imbauan.
Surat itu mengimbau selama bulan Ramadan, pelaksanaan salat tarawih, ceramah atau kajian Ramadan, dan tadarus Al-Qur’an dilakukan dengan pengeras suara dalam. Pengurus Masjid Jami Al Ma'mur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Ghozi Abudan, tidak merasa bahwa Surat Edaran dari Kemenag berlaku bagi masyarakat yang sudah terbiasa dengan suara masjid.
“Surat Edaran sudah lama itu dan enggak dipakai oleh masyarakat. Karena mereka tidak merasakan bagaimana [keinginannya] masyarakat, apalagi di daerah yang jauh-jauh. Bagaimana masjid bisa terdengar?” ujar Ghozi.
Namun, ada pula masjid yang tidak menggunakan pengeras suara luar untuk tarawih maupun tadarus. Pengurus Masjid Agung Jami di Malang, Jawa Timur, Zaenal Fanani, mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah menggunakan pengeras suara luar, baik untuk tarawih maupun tadarus.
Berita Terkait
-
Persib Bandung Gelar Doa Bersama 'Menuju Ramadan', Harapkan Juara
-
Tips Persiapan Ramadan 2026: 4 Langkah Cerdas Siapkan Stok Makanan Anti Boncos
-
Gugatan Nikah Beda Agama Ditolak MK, Pencatatan Perkawinan Tetap Ikuti Hukum Nasional
-
Viral! Detik-Detik Muazin Meninggal Dunia Usai Lantunkan Azan di Pangkalpinang
-
Bulan Syaban 2026 Sampai Tanggal Berapa? Jadi Batas Akhir Bayar Utang Puasa
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Diskusi Bulanan: Quantum Age, Big Data dan Masa Depan Industri Media
-
Pria Pensiunan ASN Blora yang Tendang Kucing hingga Mati Terancam Dibui
-
Terjebak di Usia 'Golden Age', Onadio Leonardo Cerita Didiagnosis Sindrom Peter Pan
-
Sering Nonton Video Pendek Bikin Gen Z Moodswing? Ini Kata Dokter Saraf
-
Danantara Ikut Hadir Pertemuan BEI-MSCI, Ini Kata Pandu Sjahrir
-
Dapat Respons Negatif dari Purbaya soal Peringatannya, Noel: Sekelas Menteri Idiot
-
Harga BBM Kompak Turun, SPBU Shell Konsisten Kosong
-
Menteri HAM Pigai Akui Terkuras Imbas Tak Punya Anggaran Bansos
-
Akhirnya Muncul, Video Denada Akui Ressa Rossano Anak Kandungnya
-
Rosan P Roeslani Bos Danantara Bocorkan Pembahasan RI dengan MSCI