Suara.com - Ketua KPU RI Hasyim Asyari menetapkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 pada Senin (1/7/2024).
Dalam PKPU anyar itu, tertera aturan usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun dihitung sejak pelantikan.
PKPU tersebut ditetapkan untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah ketentuan syarat calon kepala daerah dari yang berusia paling rendah 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun tingkat kota/kabupaten "terhitung sejak penetapan pasangan calon" menjadi "terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih".
Video Editor: Zayadi
Komentar
Berita Terkait
-
Terbukti Selingkuh, Hakim di Sulteng dan Sabang Dipecat, Ada yang Tega Palsukan Data Istri
-
Simalakama Tarif Trump, Apa Kabar Indonesia?
-
Mahkamah Agung AS Putuskan Tarif Trump Ilegal, Bagaimana Nasib Perjanjian Prabowo - Trump?
-
Trump Tetapkan Tarif Baru 10 Persen Usai Kesepakatan RI-AS, Indonesia Rugi?
-
Mengapa KPU Tak Verifikasi Keaslian Ijazah Jokowi Saat Pilpres 2014?
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Rayakan Lebaran, Duta Sheila On7 Diserbu Fans Usai Salat Id
-
Baim Wong Blak-blakan Bongkar Honor Reza Rahadian dan Asri Welas: Mahal Banget!
-
Prabowo Gelar Open House, Salami Warga yang Hadir di Istana Kepresidenan
-
Filosofi Ketupat: Perjalanan Mengakui Salah di Hari Raya
-
Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel
-
Viral Pegawai Loket PN Jakpus Sibuk Main Game Saat Tugas Pelayanan
-
Kisah Haru Ayah dan Anak Boncengan Naik Sepeda Ontel, Mudik Jakarta- Tegal
-
Live Report: Suasana Pemudik di Hari H Lebaran Idulfitri di Bekasi Kalimalang
-
Live Report: Suasana Pemudik di Stasiun Gambir pada Hari H Idulfitri 2026
-
Definisi Lupa Istri! Kejadian Pemudik Ditinggal Suami di Rest Area KM 130 Tol Cipali