Suara.com - Ketua KPU RI Hasyim Asyari menetapkan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 pada Senin (1/7/2024).
Dalam PKPU anyar itu, tertera aturan usia calon gubernur dan calon wakil gubernur minimal 30 tahun dihitung sejak pelantikan.
PKPU tersebut ditetapkan untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Agung Nomor 23 P/HUM/2024 yang mengubah ketentuan syarat calon kepala daerah dari yang berusia paling rendah 30 tahun untuk tingkat provinsi dan 25 tahun tingkat kota/kabupaten "terhitung sejak penetapan pasangan calon" menjadi "terhitung sejak pelantikan pasangan calon terpilih".
Video Editor: Zayadi
Komentar
Berita Terkait
-
Sosok Dwiarso Budi Santiarto: Menang Telak 2 Putaran, Resmi Jabat Wakil Ketua MA Non-Yudisial
-
Gibran Digugat Rp125 Triliun: Ijazah Luar Negeri Jadi Sorotan, Ini Tanggapan KPU
-
Prabowo Lantik Kepala Badan Otorita Pantura Jawa hingga Badan Industri Mineral, Ada Suharto
-
DPR Siap Fit and Proper Test 16 Calon Hakim Agung di 9 September, Ini Daftar Lengkap Namanya
-
PK Jessica Wongso Ditolak Lagi! Babak Akhir Kasus Kopi Sianida?
Terpopuler
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Dana Operasional Gubernur Jabar Rp28,8 Miliar Jadi Sorotan
- Kopi & Matcha: Gaya Hidup Modern dengan Sentuhan Promo Spesial
- Breaking News! Keponakan Prabowo Ajukan Pengunduran Diri Sebagai Anggota DPR RI Gerindra, Ada Apa?
- Prabowo Incar Budi Gunawan Sejak Lama? Analis Ungkap Manuver Politik di Balik Reshuffle Kabinet
Pilihan
-
Foto AI Tak Senonoh Punggawa Timnas Indonesia Bikin Gerah: Fans Kreatif Atau Pelecehan Digital?
-
Derby Manchester Dalam 3 Menit: Sejarah, Drama, dan Persaingan Abadi di Premier League
-
Disamperin Mas Wapres Gibran, Korban Banjir Bali Ngeluh Banyak Drainase Ditutup Bekas Proyek
-
Ratapan Nikita Mirzani Nginep di Hotel Prodeo: Implan Pecah Sampai Saraf Leher Geser
-
Emil Audero Jadi Tembok Kokoh Indonesia, Media Italia Sanjung Setinggi Langit
Terkini
-
Wanda Hamidah Niat Berlayar ke Gaza, Tertahan di Tunisia karena Teror Drone
-
Derita Anjing Terlantar di Tengah Banjir Bali: Air Mata Pemilik Shelter Tak Terbendung
-
Rahayu Saraswati Berani Mundur dari DPR RI, Ini Profil dan Daftar Kekayaannya
-
Menkeu Purbaya Guyur Himbara Rp200 T: Ada Apa dengan Bunga 4 Persen?
-
Korupsi Tak Hanya soal Kantong Sendiri: Kejagung Tegaskan Ini, Sindir Nadiem Makarim?
-
Dari Istana ke Penjara: Kisah Tragis Mantan Presiden Brasil yang Terjerat Hukum
-
Aset Korupsi Sritex Disita: Kejaksaan Agung Amankan Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar!
-
FBI Rilis Foto Penembak Charlie Kirk! Imbalan Rp 1,6 Miliar Menanti!
-
Banjir Bali: 500 Jiwa Kehilangan Tempat Tinggal, 18 Meninggal Dunia
-
Rocky Gerung Puji Habis Rahayu Saraswati: Mundur dari DPR Bukti Sikap Etis!