Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Moh Adib Khumaidi, SpOT menegaskan bahwa aborsi menjadi tindakan medis berisiko meski kini telah dilegalkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang kesehatan.
Tertulis pada pasal 116 bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana perkosaan maupun tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.
Menanggapi aturan baru tersebut, Adib menegaskan bahwa aborsi harus dilakukan oleh tenaga medis profesional di fasilitas layanan kesehatan yang lengkap.
Video Editor: Tikha
Komentar
Berita Terkait
-
Sering Diabaikan, Masalah Sepele pada Gigi Ternyata Bisa Merusak Sistem Pencernaan
-
Bendung Badai Penyakit Kronis, Pakar Sarankan Kemenkes Perketat Aturan di Hulu
-
Soal Kasus Yurizal, Menkes Kabinet Bayangan: Itu Mencerminkan Bahwa Sistem Kesehatan Kita Amburadul
-
Kita Bertengkar dengan Sesama, Padahal yang Harus Ditagih adalah Negara
-
Layanan Kesehatan Makin Lengkap, Rumah Sakit Baru Beroperasi di Pusat Samarinda
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Empuk untuk Jogging hingga Long Run Sesuai Review Pembeli
- Pemain Timnas Terlibat? 3 Kejanggalan Dugaan Pengaturan Skor Piala AFF 2026
- 4 Shio yang Diprediksi Nasibnya Makin Baik pada 15 Agustus 2026, Siapa Saja?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
Pasar Murah HUT RI Digelar di 5 Kecamatan Palembang, Ada Diskon Belanja Rp10 Ribu
-
Kado Anniversary Sempat Bikin Mahalini Kesal, Rizky Febian Bongkar Rencana Rahasianya
-
Apakah Serum Vitamin C Boleh Dipakai Malam Hari? Ini Waktu Terbaik Agar Glowing Maksimal
-
Review Skintific 2% Salicylic Acid, Serum Ampuh Bikin Jerawat Meradang Langsung Kempes
-
73 Hotspot Terpantau di Kalsel, Kemenhut Dorong Verifikasi Dini Karhutla
-
Apresiasi Pidato Prabowo, Jubir PSI: Pertumbuhan Ekonomi Tingkatkan Kesejahteraan Rakyat
-
Pengamat Kejaksaan: Bukan Febrie Adriansyah, Eksekutor Aset PT GBU Anggota Tim 9
-
Review Unerd Beat Tempo, Sepatu Lari Rp500 Ribuan Cocok Buat Interval dan Tempo Run
-
Gempa Flores, Ratusan Paket Bantuan Darurat Disalurkan ke Lima Titik Pengungsian
-
Pantai Viral di Tengah Kota Palembang, One Ilir Beach Ramai Didatangi Warga saat Kemarau