Suara.com - Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Moh Adib Khumaidi, SpOT menegaskan bahwa aborsi menjadi tindakan medis berisiko meski kini telah dilegalkan oleh pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28/2024 tentang kesehatan.
Tertulis pada pasal 116 bahwa setiap orang dilarang melakukan aborsi, kecuali atas indikasi kedaruratan medis atau terhadap korban tindak pidana perkosaan maupun tindak pidana kekerasan seksual lain yang menyebabkan kehamilan.
Menanggapi aturan baru tersebut, Adib menegaskan bahwa aborsi harus dilakukan oleh tenaga medis profesional di fasilitas layanan kesehatan yang lengkap.
Video Editor: Tikha
Komentar
Berita Terkait
-
Tergulung Doomscrolling, Ketika Layar Jadi Sumber Cemas
-
LM Aborsi 2 Kali, Pertimbangan Hakim Perberat Hukuman Vadel Badjideh Jadi 12 Tahun
-
Investasi Paling Mahal Itu Kesehatan! Dokter Tirta Ingatkan Pola Makan Seimbang
-
Cara Mengaktifkan Kembali BPJS Kesehatan yang Tidak Aktif dari Perusahaan, Cek Alurnya
-
Jangan Sampai Emosi! Kuasai 4 Cara Melatih Kesabaran Super di Zaman Now
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Skandal Sawit Rp45,9 Triliun: DJP Ungkap Kecurangan Ekspor
-
Gubernur Riau Diduga Palak Anak Buah Rp2,25 M, Uangnya Dipakai Pelesiran ke London dan Brasil
-
Muhammadiyah dan Gus Mus Kompak Tolak Soeharto Dapat Gelar Pahlawan Nasional
-
PSTI Desak Erick Thohir Mundur, Nilai Amanah di PSSI Telah Disalahgunakan
-
Lima Kandidat Tolak Latih Timnas, PSSI Kini Lebih Selektif Cari Pelatih Baru
-
Terjaring OTT, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tiba di KPK
-
Jual Beli Jabatan, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terjaring OTT KPK
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Ijazah Jokowi
-
NGORBIT: Intip Keseruan di Balik Layar 'Pesugihan Sate Gagak' Bareng Para Bintang!
-
Kronologi Ledakan di SMA 72 Jakarta, Terjadi Jelang Salat Jumat