- Pemerintah mewacanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 guna mengatasi defisit anggaran JKN hingga Rp30 triliun.
- Penyesuaian tarif hanya menyasar peserta mandiri kelas menengah ke atas, sementara masyarakat miskin tetap ditanggung pemerintah.
- Pemerintah menunda pemberlakuan kenaikan iuran hingga pertumbuhan ekonomi nasional mencapai target di atas enam persen.
Suara.com - Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 kembali mencuat. Rencana ini merupakan respons atas tekanan defisit pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang semakin membengkak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa defisit JKN tahun ini diprediksi menyentuh Rp20 triliun hingga Rp30 triliun.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya tantangan politis dalam kebijakan penyesuaian iuran. Namun ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut merupakan langkah yang sulit dihindari.
"Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai," kata Budi Gunadi Sadikin, Jumat (1/5/2026).
Hanya Masyarakat Kelas Menengah ke Atas yang Terdampak
Menkes memastikan bahwa kenaikan iuran BPJS nantinya hanya akan difokuskan pada peserta mandiri, khususnya kelompok kelas menengah ke atas.
Sehingga peserta selama ini membayar iuran secara mandiri, misalnya sekitar Rp42 ribu per bulan berpotensi terkena penyesuaian tarif.
Adapun untuk peserta dari desil 1 sampai 5 tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah," kata Budi Gunadi Sadikin.
Melihat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kendati wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus mencuat, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional sebelum benar-benar menaikkannya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tak akan mengutak-atik besaran tarif iuran BPJS Kesehatan jika perekonomian belum mampu menembus level di atas 6%.
Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih stagnan di kisaran 5% selama satu dekade terakhir.
"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana?" kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan per Mei 2026
Meski wacana kenaikan iuran terus mengemuka, perlu digarisbawahi hingga Mei 2026 penyesuaian tarif baru belum diberlakukan secara resmi.
Hingga kini besaran tarif yang berlaku masih mengacu pada aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 (perubahan atas Perpres 64/2020),
Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku:
Berita Terkait
-
Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Tanggal Merah Bulan Mei 2026 Kapan Saja? Jadi Libur Terbanyak dengan Cuti Bersama dan Long Weekend
-
7 Film Netflix yang Wajib Kamu Tonton Mei 2026: Awas, Ada yang Bikin Susah Tidur!
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
Berlaku Besok, IESR Ungkap Bahayanya Penerapan B50
-
J Trust Bank (BCIC) Rombak Jajaran Direksi
-
Insentif Mobil Listrik Tak Kunjung Jelas, Kemenperin Khawatir Penjualan Tertahan
-
Target Swasembada Garam 2027 Dinilai Sulit Tercapai Tanpa Reformasi Impor
-
BUMN Logistik Baru Mulai Terbentuk, Merger dari 7 Perusahan
-
Vonis Nadiem Makarim Jadi Sorotan Media Internasional: Investor Asing Semakin Tak Percaya
-
Tujuh BUMN Logistik Resmi Melebur di bawah PT Multi Terminal Indonesia
-
Dilema B50 vs Ekspor CPO, Kebijakan Ini Bisa Jadi Pedang Bermata Dua?
-
Pemadaman Listrik Hambat Industri Manufaktur di Juni 2026
-
Brantas Abipraya Percepat Penyelesaian Sekolah Rakyat Kabupaten Bogor, Dukung Pemerataan Pendidikan