- Pemerintah mewacanakan kenaikan iuran BPJS Kesehatan tahun 2026 guna mengatasi defisit anggaran JKN hingga Rp30 triliun.
- Penyesuaian tarif hanya menyasar peserta mandiri kelas menengah ke atas, sementara masyarakat miskin tetap ditanggung pemerintah.
- Pemerintah menunda pemberlakuan kenaikan iuran hingga pertumbuhan ekonomi nasional mencapai target di atas enam persen.
Suara.com - Wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 kembali mencuat. Rencana ini merupakan respons atas tekanan defisit pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang semakin membengkak.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap bahwa defisit JKN tahun ini diprediksi menyentuh Rp20 triliun hingga Rp30 triliun.
Menkes Budi Gunadi Sadikin mengakui adanya tantangan politis dalam kebijakan penyesuaian iuran. Namun ia menegaskan bahwa kenaikan tersebut merupakan langkah yang sulit dihindari.
"Iuran memang harus naik, bahwa memang ada pertimbangan politis bahwa ini ramai," kata Budi Gunadi Sadikin, Jumat (1/5/2026).
Hanya Masyarakat Kelas Menengah ke Atas yang Terdampak
Menkes memastikan bahwa kenaikan iuran BPJS nantinya hanya akan difokuskan pada peserta mandiri, khususnya kelompok kelas menengah ke atas.
Sehingga peserta selama ini membayar iuran secara mandiri, misalnya sekitar Rp42 ribu per bulan berpotensi terkena penyesuaian tarif.
Adapun untuk peserta dari desil 1 sampai 5 tetap ditanggung pemerintah melalui skema Penerima Bantuan Iuran (PBI).
"Kalau tarif dinaikkan untuk orang-orang miskin desil 1-5 itu tidak ada pengaruhnya. Karena orang-orang miskin itu dibayari oleh pemerintah," kata Budi Gunadi Sadikin.
Melihat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Kendati wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan terus mencuat, pemerintah juga mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional sebelum benar-benar menaikkannya.
Baca Juga: BPJS Kesehatan dan BPKP Perkuat Tata Kelola Jaga Keberlanjutan JKN
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tak akan mengutak-atik besaran tarif iuran BPJS Kesehatan jika perekonomian belum mampu menembus level di atas 6%.
Sebagaimana diketahui, pertumbuhan ekonomi Indonesia masih stagnan di kisaran 5% selama satu dekade terakhir.
"Dalam pengertian tumbuhnya ada 6% lebih dan mereka sudah mulai dapat kerja lebih mudah, baru kita pikir menaikkan beban masyarakat. Kalau sekarang belum. Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5% gimana?" kata Purbaya Yudhi Sadewa.
Besaran Iuran BPJS Kesehatan per Mei 2026
Meski wacana kenaikan iuran terus mengemuka, perlu digarisbawahi hingga Mei 2026 penyesuaian tarif baru belum diberlakukan secara resmi.
Hingga kini besaran tarif yang berlaku masih mengacu pada aturan lama, yaitu Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 (perubahan atas Perpres 64/2020),
Berikut rincian iuran BPJS Kesehatan yang masih berlaku:
Berita Terkait
-
Siap-Siap Kaya, 7 Shio Ini Mendadak Banjir Rejeki Tanpa Diduga pada Bulan Mei 2026
-
BPNT Tahap 2 Bulan Mei 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal Bantuan, dan Cara Pencairannya
-
Tanggal Merah Bulan Mei 2026 Kapan Saja? Jadi Libur Terbanyak dengan Cuti Bersama dan Long Weekend
-
7 Film Netflix yang Wajib Kamu Tonton Mei 2026: Awas, Ada yang Bikin Susah Tidur!
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Dolar AS Perkasa, Harga Referensi Emas Indonesia Periode II Mei 2026 Terkoreksi Tajam
-
Dompet Siaga! Harga Tiket Pesawat Domestik Terancam Naik hingga 50%
-
Purbaya Klaim Danantara Sepakat Tukar Guling PNM dan Geo Dipa
-
Menteri UMKM Ancam Tindak Marketplace yang Nekat Naikkan Biaya Seller
-
Harga Cabai Meledak Nyaris 19 Persen, Beras dan Minyak Goreng Ikut Naik
-
Bank Indonesia Gunakan Kalkulator Hijau Versi 2 untuk Hitung Emisi Karbon
-
Purbaya Akui Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Dibayar APBN 2 Tahun
-
Utang Indonesia Hampir Rp 10 Ribu Triliun, Purbaya: Masih Aman, Harusnya Anda Puji Kita
-
Danantara Klaim Transformasi Pengelolaan Aset BUMN Mulai Berbuah Laba
-
Setelah Baja, Industri Rokok Juga Ikut Terancam Gulung Tikar