Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya disebut telah melayangkan memori kasasi ke Pengadilan Negeri Surabaya, terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar mengatakan, kasasi tersebut telah dilayangkan oleh pihak JPU pada Jumat (16/8/2024) lalu.
“Terkait penahanan perkara Ronald Tannur bahwa beberapa waktu yang lalu hari Jumat, JPU di Kejari Surabaya sudah mengirimkan memori kasasi ke PN Surabaya untuk diteruskan ke MA,” katanya, di Kejaksaan Agung, Selasa (20/8/2024).
Menurut dia, penyerahan memori kasasi ini dilakukan untuk melakukan kasasi terhadap putusan hakim yang saat itu menjatuhkan vonis Ronald Tannur tidak bersalah atas kasus penganiayaan pacarnya sendiri hingga berujung tewas.
“Ini tentu kewajiban JPU dalam rangka memenuhi hukum acara, karena jaksa menyatakan kasasi maka dengan dimasukkannya memori kasasi ini akan menjadi satu langkah ya untuk selanjutnya diserahkan kepada pengadilan yang kalau berkas perkaranya sudah lengkap akan diteruskan ke mahkamah untuk diperiksa,” jelasnya.
Video Editor: Aris
Berita Terkait
-
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah Rp4,9 Miliar
-
DPR Usul Motor Listrik Korupsi BGN Dihibahkan ke Guru Honorer: Biar Jadi Gesture Positif
-
Gagal Jadi JC, Sony Sonjaya Ternyata Belum Akui Perbuatan di Kasus Korupsi MBG
-
Resmi! Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya: Dia Pelaku Utama
-
Kejagung Sita Lamborghini hingga Kantor di Kasus Korupsi Izin Tambang Bauksit Kalbar
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Nasib Pegawai Hotel Sultan Terungkap! Pemerintah Mulai Pendataan dan Verifikasi
-
Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Sespri Prabowo Rizky Irmansyah Jadi Sorotan
-
Kalimat 'Endasmu' dari Prabowo Muncul Usai Singgung Wartawan di Penas
-
Prabowo Bakal Tutup 800 Perusahaan Pelat Merah Imbas Rugi Terus
-
Istana Rilis 5 Calon Logo HUT 81 RI, Masyarakat Bisa Pilih Langsung
-
Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh
-
Langkah Besar Menuju Damai, JD Vance Sebut Dialog AS - Iran Berjalan Positif
-
Guru Besar UMY: Masa Depan Politik Gibran Masih Bergantung pada Bayang-Bayang Jokowi
-
Kematian Dua Calon Pengelola Kopdes Saat Latihan Dasar Militer, Pemerintah: Program Tetap Lanjut
-
Suap Mahasiswa UBK Viral, Terseret Nama 'Kapolda' dan Aliran Dana Rp20 Juta