Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pernyataan soal denda damai dalam undang-undang (UU) Kejaksaan hanya untuk komparasi aturan penyelesaian perkara pidana yang merugikan keuangan negara di luar pengadilan.
Pernyataan tersebut disampaikan sekaligus menindaklanjuti rencana Presiden Prabowo Subianto untuk memaafkan pelaku tindak pidana korupsi, bila mereka mengembalikan uang negara yang diambil.
Supratman menjelaskan bahwa tindak pidana korupsi diatur dalam UU Tipikor sementara denda damai dalam UU Kejaksaan mengatur soal tindak pidana ekonomi yang keduanya sama-sama merugikan keuangan negara.
“Yang saya maksudkan itu adalah meng-compare karena undang-undang tindak pidana korupsi ataupun juga Undang-undang Kejaksaan khusus kepada tindak pidana ekonomi, dua-duanya itu adalah tindak pidana yang merugikan keuangan negara, merugikan perekonomian negara,” kata Supratman di Gedung Kementerian Hukum, Jakarta Selatan, Jumat (27/12/2024).
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Spill Pengumuman Sosok 'Bapak J' yang Istimewa di Kepengurusan Baru PSI, Raja Juli: Cari Hari Baik
-
Misteri Sosok 'J' di Dewan Pembina PSI, Menkum Supratman: 'Saya Cuma Hafal Kaesang'
-
'Cuma Buat Nakut-nakutin', Menteri Hukum Bongkar Modus Pencatutan 'Bos Palsu' di Balik Perusahaan
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
-
SK Baru Menkum, Agus Suparmono jadi Waketum Dampingi Mardiono di Pucuk PPP
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Beda Biaya Masuk Ponpes Al Khoziny dan Ponpes Tebuireng, Kualitas Bangunan Dinilai Jomplang
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Trump Akan Terbang ke Mesir Demi Gencatan Senjata Gaza? Ini Ambisinya!
-
Solidaritas Libya untuk Palestina: Unjuk Rasa Dukung Gaza Menggema di Tripoli
-
Tragis! 48 Santri Teridentifikasi Usai Ponpes di Sidoarjo Ambruk, 19 Jenazah Belum Dikenali
-
KKP Geruduk Halmahera Timur: Tambang Ilegal Disegel
-
Gempa M 7.6 Guncang Filipina, Peringatan Tsunami Memicu Evakuasi Massal!
-
Akhirnya! Amanda Manopo Lepas Lajang dengan Kenny Austin Intip Momen Sakralnya!
-
Sumur Minyak Rakyat Disahkan: Peluang Emas atau Ancaman Bagi Industri?
-
Sisi Kocak Onadio Leonardo Kembali! Peran Nanang Racing di Sampai Titik Terakhirmu Bikin Ngakak
-
Dua Tahun Berlalu, Luka Gaza Masih Membekas: Anak Yatim Pawai Kenang Orang Tua
-
Mawar de Jongh Bikin Pangling! Turun 7 Kg Demi Film Terbaru