- Menkum Supratman Andi Agtas desak proses hukum Amsal Sitepu berjalan transparan.
- Komisi III DPR RI dukung vonis bebas videografer Amsal Christy Sitepu.
- DPR ajukan penangguhan penahanan Amsal Sitepu dengan jaminan seluruh anggota Komisi Tiga.
Suara.com - Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menekankan pentingnya transparansi dalam proses penegakan hukum terkait kasus yang menjerat videografer asal Sumatra Utara, Amsal Christy Sitepu.
"Proses hukum terhadap yang bersangkutan harus berjalan secara transparan," ujar Supratman di sela-sela peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di Provinsi Sumatra Barat, Senin (30/3/2026).
Meskipun belum mengetahui secara mendalam rincian kasus tersebut, Supratman menyatakan dukungannya terhadap supremasi hukum. Amsal Christy Sitepu saat ini sedang menghadapi dakwaan korupsi terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek di sebuah desa di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Supratman menegaskan bahwa ia menghormati kemandirian lembaga peradilan karena perkara tersebut telah masuk ke ranah hukum dan bukan lagi berada di bawah kewenangan Kementerian Hukum. Kendati demikian, pihaknya berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini.
"Kami akan terus memantau kasus ini guna memastikan keterbukaan dalam setiap tahapannya," tambahnya.
Secara terpisah, Komisi III DPR RI mendesak majelis hakim untuk mempertimbangkan vonis bebas atau hukuman ringan bagi Amsal. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menilai hakim perlu memperhatikan fakta-fakta persidangan serta rasa keadilan yang berkembang di masyarakat.
Habiburokhman mengungkapkan bahwa seluruh anggota Komisi III telah bersepakat untuk menjadi penjamin bagi penangguhan penahanan Amsal. Menurutnya, penegakan hukum dalam kasus ini seharusnya mengedepankan prinsip keadilan substantif sesuai amanat Pasal 53 ayat 2 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
Pasal tersebut menekankan bahwa keadilan harus diutamakan apabila terjadi pertentangan dalam pemenuhan kepastian hukum. (Antara)
Baca Juga: Kejagung Geledah 14 Lokasi Kasus Korupsi Batu Bara, Sita Dokumen dan Barang Elektronik
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali
-
Demi Jam Terbang, Persib Bandung Resmi Pinjamkan Henhen Herdiana ke PSM Makassar
-
Bejad, Oknum Guru Ngaji di Kota Serang Asusila Gadis Berusia 9 Tahun
-
Smart Stick Berbasis AI Karya Siswa Indonesia Dilirik Profesor China, Apa Keunggulannya?
-
Gamer Siap-Siap! Nintendo Switch dan Switch 2 Bakal Resmi Masuk Indonesia Desember 2026