News / Nasional
Minggu, 26 April 2026 | 12:14 WIB
Penyerahan sertifikat kekayaan intelektual dalam kegiatan Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)
Baca 10 detik



 

Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga” dan dilaksanakan secara serentak di 33 kantor wilayah Kementerian Hukum.

Melalui kegiatan ini, DJKI mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di sektor olahraga. Adapun bentuk perlindungan yang disosialisasikan mencakup merek, desain industri, hak cipta, paten, indikasi geografis, rahasia dagang, hingga kekayaan intelektual komunal.

Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem inovasi berbasis olahraga di Indonesia.

Sejumlah atlet dan pelaku industri olahraga turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Apriyani Rahayu, Muhammad Rian Ardianto, Hanif Sjahbandi, serta atlet MMA Suwardi. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual kepada pihak terkait sebagai bentuk apresiasi atas karya dan inovasi yang dihasilkan.

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa olahraga kini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi industri yang memiliki nilai ekonomi.

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas memberikan sambutan dalam kegiatan Peringatan Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026). (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

“Olahraga tidak lagi sekadar menjadi kebutuhan kita untuk sehat, tapi sudah berkembang menjadi sebuah industri,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap atlet, termasuk melalui kebijakan pemberian penghargaan berupa tabungan masa depan serta kepastian pekerjaan setelah masa pensiun.

“Kebijakan Pak Prabowo Subianto, bagi mereka yang berprestasi di luar, untuk diberikan penghargaan berupa tabungan masa depan, juga pekerjaan setelah pensiun menjadi atlet sekarang menjadi lebih pasti,” katanya.

Selain itu Supratman menyebut, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang memberikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.

Baca Juga: Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah

“Kita menjadi negara ke-15 di dunia yang memberi pembiayaan yang basisnya adalah kekayaan intelektual,” ucapnya.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gunawan Suswantoro, mendorong pelaku industri olahraga untuk lebih aktif mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

“Silakan untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya itu kepada Kementerian Hukum dan HAM. Ini penting sekali, karena kita harapkan semua produk-produk keolahragaan itu bisa mendapatkan hak ciptanya,” ujar Gunawan.

Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas berbincang dengan para atlet. Dari kiri ke kanan: Thomas, Apriyani Rahayu, Hanif Sjahbandi, dan Suwardi. (Suara.com/Mohammad Rhadzaki Ramadhan)

Ia juga menyampaikan bahwa Kemenpora akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum untuk memperkuat perlindungan industri olahraga di masa mendatang.

“Kemenpora akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memitigasi supaya lebih kuat lagi industri olahraga itu bisa dipatenkan atau dihak ciptakan,” katanya.

Melalui momentum Hari KI Sedunia, pemerintah mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan industri olahraga nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dari inovasi sekaligus memperluas perlindungan terhadap karya di sektor olahraga.***

Load More