Suara.com - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Hari Kekayaan Intelektual (KI) Sedunia 2026 di Anjungan Sarinah, Jakarta Pusat, Minggu (26/4/2026). Kegiatan ini mengusung tema “Kekuatan Kekayaan Intelektual dalam Dunia Olahraga” dan dilaksanakan secara serentak di 33 kantor wilayah Kementerian Hukum.
Melalui kegiatan ini, DJKI mendorong peningkatan pemahaman masyarakat terhadap pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual di sektor olahraga. Adapun bentuk perlindungan yang disosialisasikan mencakup merek, desain industri, hak cipta, paten, indikasi geografis, rahasia dagang, hingga kekayaan intelektual komunal.
Sosialisasi ini juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem inovasi berbasis olahraga di Indonesia.
Sejumlah atlet dan pelaku industri olahraga turut hadir dalam kegiatan ini, diantaranya Apriyani Rahayu, Muhammad Rian Ardianto, Hanif Sjahbandi, serta atlet MMA Suwardi. Selain itu, kegiatan juga diisi dengan penyerahan sertifikat kekayaan intelektual kepada pihak terkait sebagai bentuk apresiasi atas karya dan inovasi yang dihasilkan.
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa olahraga kini tidak hanya berkaitan dengan kesehatan, tetapi telah berkembang menjadi industri yang memiliki nilai ekonomi.
“Olahraga tidak lagi sekadar menjadi kebutuhan kita untuk sehat, tapi sudah berkembang menjadi sebuah industri,” jelasnya.
Ia menambahkan, pemerintah terus memperkuat dukungan terhadap atlet, termasuk melalui kebijakan pemberian penghargaan berupa tabungan masa depan serta kepastian pekerjaan setelah masa pensiun.
“Kebijakan Pak Prabowo Subianto, bagi mereka yang berprestasi di luar, untuk diberikan penghargaan berupa tabungan masa depan, juga pekerjaan setelah pensiun menjadi atlet sekarang menjadi lebih pasti,” katanya.
Selain itu Supratman menyebut, Indonesia telah menjadi salah satu negara yang memberikan pembiayaan berbasis kekayaan intelektual.
Baca Juga: Apresiasi Daerah Berprestasi 2026 Digelar, Mendagri Dorong Iklim Kompetitif Antardaerah
“Kita menjadi negara ke-15 di dunia yang memberi pembiayaan yang basisnya adalah kekayaan intelektual,” ucapnya.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga, Gunawan Suswantoro, mendorong pelaku industri olahraga untuk lebih aktif mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.
“Silakan untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya itu kepada Kementerian Hukum dan HAM. Ini penting sekali, karena kita harapkan semua produk-produk keolahragaan itu bisa mendapatkan hak ciptanya,” ujar Gunawan.
Ia juga menyampaikan bahwa Kemenpora akan menjalin kerja sama dengan Kementerian Hukum untuk memperkuat perlindungan industri olahraga di masa mendatang.
“Kemenpora akan melakukan kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk memitigasi supaya lebih kuat lagi industri olahraga itu bisa dipatenkan atau dihak ciptakan,” katanya.
Melalui momentum Hari KI Sedunia, pemerintah mendorong pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan industri olahraga nasional. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai ekonomi dari inovasi sekaligus memperluas perlindungan terhadap karya di sektor olahraga.***
Kontributor: Mohammad Rhadzaki Ramadhan
Berita Terkait
-
Momentum Kartini 2026: Pertamina Perkuat UMKM Naik Kelas Lewat Inovasi, Ketahanan, dan Akses Pasar
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Telkom Bekali 260 Perempuan Pelaku UMKM Jadi Kreator Digital untuk Pengembangan Bisnis
-
TNI AL Latih UMKM Pesisir Olah Hasil Laut dan Kedelai, Dorong Kemandirian Ekonomi
-
Dukung Resiliensi UMKM di Era Perubahan, Shopee & JNE Gelar Pelatihan Bagi Puluhan Pengusaha Lokal
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Beli Sofa melalui TikTok, Warga Pekanbaru Tertipu Rp300 Juta
-
Review How to Say You're Sorry, Buku Anak tentang Arti Permintaan Maaf
-
Beda dari Bos Agrinas, Menteri Zulhas Akui Pengadaan Kipas Angin Rp1,8 Triliun Akan Dicek BPK
-
Meledak di TikTok! Pernikahan Nathalie Holscher Tembus 75 Juta Tayangan, Jadi Top Trending
-
Gas Whip Pink Ternyata Laris Manis di Tempat Hiburan Malam Jakarta, Omzet Tembur Rp5 Miliar
-
4 Shio yang Hidupnya Berubah Lebih Baik 29 Juli 2026, Ada Awal Baru yang Dinanti
-
Ke Mana BBM Ilegal Sumsel Mengalir? Polisi Bongkar 96 Kasus dan Sita 1,28 Juta Liter
-
Danantara Perdana Ikut Rapat KSSK, Purbaya Bela: Arahan Presiden, Cuma Beri Masukan
-
Ip Man: Kung Fu Legend, saat Film Bela Diri Modern Hilang Momen Ikoniknya
-
BMKG Pastikan Gempa M6,8 di Jepang Tak Berpotensi Tsunami di Indonesia