Suara.com - Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, pada hari Sabtu menghadiri sidang permohonan penahanan untuk menentukan apakah ia akan ditahan hingga 20 hari.
Jika surat perintah penahanan dikeluarkan, penahanan Yoon akan diperpanjang hingga 20 hari, termasuk periode penangkapannya. (ANTARA/XINHUA/Rijalul Vikry/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)
Komentar
Berita Terkait
-
Jadi Presiden Korea Selatan, Ini Detail Peran Kim Hae Sook di Drama Tempest
-
Bikin Geger! Istri Mantan Presiden Korsel Ditahan: Skandal Guncang Istana?
-
Deretan Skandal Kim Keon Hee, Mantan Ibu Negara Korsel yang Dipenjara dengan 16 Tuduhan
-
Presiden Korea Baru Lee Jae Myung Dapat Gaji Rp 3,2 Miliar dan Fasilitas Mewah
-
Sidang Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Taeil eks-NCT Ditunda ke Juni, Diduga karena Benturan Jadwal
Terpopuler
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Lihat Permainan Rizky Ridho, Bintang Arsenal Jurrien Timber: Dia Bagus!
- Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
- Jadwal Big 4 Tim ASEAN di Oktober, Timnas Indonesia Beda Sendiri
Pilihan
Terkini
-
Totalitas Tanpa Ampun! Marthino Lio Tabrak Mobil Beneran di Film Horor Terbaru
-
Indonesia Disandera Ketua Umum Partai? Erros Djarot Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Celine Evangelista Umrah: Momen Haru Bantu Ibu Lansia yang Terpisah Bikin Banjir Air Mata
-
Profil Glory Lamria, Disorot Terima Fasilitas Mewah Saat Sambut Prabowo di Amerika
-
Sudah Disetujui FIFA, Erick Thohir Pastikan Sepak Bola Tak Diistimewakan
-
Siap Gempur Mandalika! 3.000 Lebih Pasukan Gabungan Amankan MotoGP Mandalika 2025
-
Puan Maharani Tanggapi Dingin Manuver Politik Jokowi untuk Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Skandal Suap di MA Kembali Terungkap: KPK Tangkap Dirut PT Wahana Adyawarna, Menas Erwin Djohansyah
-
Makanan Bergizi Gratis Berujung Petaka: Puluhan Pelajar di Bandung Barat Dilarikan ke RS
-
Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!