- Mantan Kepala NIS Korea Selatan, Cho Tae-yong, ditangkap pada 12 November 2025.
- Cho dituduh tidak melaporkan rencana penahanan politisi kunci, termasuk Lee Jae Myung.
- Kasus ini berawal dari deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember 2024.
Suara.com - Gegap gempita politik dan hukum di Korea Selatan terus berlanjut pasca-pemakzulan mantan Presiden Yoon Suk Yeol.
Terbaru, mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan, Cho Tae-yong, ditangkap pada hari Rabu (12/11/2025) atas tuduhan keterlibatan dalam upaya gagal mantan Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer.
Penangkapan Cho Tae-yong ini mengindikasikan bahwa penyelidikan terhadap upaya kudeta konstitusional tersebut terus melebar ke jajaran elit pemerintahan sebelumnya.
Dilansir dari kantor berita Yonhap, mantan kepala intelijen tersebut dituduh gagal melaporkan rencana darurat militer kepada Majelis Nasional Korea Selatan, meskipun ia diduga telah mengetahui rencana tersebut secara rinci sebelumnya.
Dugaan Gagal Melaporkan Penahanan Pemimpin Politik
Cho Tae-yong juga dituduh melakukan pelanggaran serius lainnya.
Ia diduga tidak melaporkan kepada Majelis Nasional setelah menerima laporan bahwa pasukan Korea Selatan di bawah perintah darurat militer berencana menahan beberapa pemimpin politik kunci saat itu.
Rencana penahanan tersebut mencakup dua tokoh penting:
Pemimpin oposisi saat itu, Lee Jae Myung.
Pemimpin partai berkuasa saat itu, Han Dong-hoon.
Baca Juga: Korsel dan Irak Bakal Jadi Lawan Berat Indonesia di Fase Grup Piala Asia Futsal 2026
Kegagalan pelaporan ini menjadi poin krusial yang mengarah pada penangkapan, karena menunjukkan upaya sistematis untuk menutup-nutupi atau memuluskan langkah kontroversial yang diambil oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Presiden Yoon Suk Yeol secara tiba-tiba menyatakan darurat militer.
Alasan yang dikemukakan Yoon saat itu adalah bahwa pihak oposisi bersimpati kepada Korea Utara dan merencanakan “pemberontakan,” di mana unit militer dilaporkan telah memblokir gedung parlemen.
Namun, upaya tersebut hanya bertahan beberapa jam. Parlemen segera memilih untuk mencabut deklarasi darurat militer tersebut.
Yoon mematuhi keputusan parlemen, tetapi kontroversi tersebut menjadi pemicu utama pemakzulan dirinya pada akhir bulan yang sama.
Konsekuensi hukum terus mengejar mantan presiden tersebut. Pada 10 Juli 2025, pengadilan di Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol atas upaya kontroversialnya memberlakukan darurat militer, dan menahannya untuk kedua kalinya.
Sebelumnya, Yoon sempat ditahan pada 15 Januari tetapi dibebaskan pada Maret setelah pengadilan menolak permintaan perpanjangan penahanan.
Selain itu, skandal juga menjerat keluarga mantan presiden.
Pada 12 Agustus 2025, pengadilan juga mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap istri Yoon, Kim Keon-hee, atas dugaan kasus korupsi, menambah daftar panjang masalah hukum yang dihadapi lingkaran kekuasaan lama.
Penangkapan Cho Tae-yong ini menegaskan komitmen penegak hukum Korsel untuk mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam upaya membajak konstitusi dan demokrasi negara tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Kecewa Tak Ditemui Kapolri, BEM UI dan Aliansi Mahasiswa Ancam Gelar Aksi Lebih Besar
-
Diskon Besar hingga Transportasi Gratis! Ini Fasilitas Mudik ke Jakarta yang Ditawarkan Pemprov DKI
-
Amnesty International Anggap Tuntutan Jaksa Terhadap Delpedro Cs Sebagai Operasi Pembungkaman Kritik
-
Anies Baswedan Soroti Keberhasilan Gerakan Rakyat di Ultah Pertama: Bukan Sekadar Papan Nama!
-
Heboh Keluhan Warga Diwajibkan Bayar Infaq Lewat BAZNAS DKI, Pramono: Tak Boleh Ada Pemaksaan!
-
Angka Perkawinan Anak Turun ke 5,9 Persen, Pemerintah Soroti 380 Ribu Nikah Tak Tercatat
-
Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Demo Agustus, Syahdan Husein Soroti Kasus Aparat Bunuh Anak di Tual
-
Gus Ipul Bocorkan Rencana Kemensos untuk Jangkau Ratusan Ribu Lansia dapat MBG Tahun Ini
-
KPK Ungkap Modus Budiman Bayu Sembunyikan Uang Gratifikasi Rp5,19 Miliar
-
KPK Ungkap Kasus Korupsi Bea Cukai Pengaruhi Maraknya Rokok Ilegal