- Mantan Kepala NIS Korea Selatan, Cho Tae-yong, ditangkap pada 12 November 2025.
- Cho dituduh tidak melaporkan rencana penahanan politisi kunci, termasuk Lee Jae Myung.
- Kasus ini berawal dari deklarasi darurat militer Yoon pada 3 Desember 2024.
Suara.com - Gegap gempita politik dan hukum di Korea Selatan terus berlanjut pasca-pemakzulan mantan Presiden Yoon Suk Yeol.
Terbaru, mantan Kepala Badan Intelijen Nasional (NIS) Korea Selatan, Cho Tae-yong, ditangkap pada hari Rabu (12/11/2025) atas tuduhan keterlibatan dalam upaya gagal mantan Presiden Yoon Suk Yeol untuk memberlakukan darurat militer.
Penangkapan Cho Tae-yong ini mengindikasikan bahwa penyelidikan terhadap upaya kudeta konstitusional tersebut terus melebar ke jajaran elit pemerintahan sebelumnya.
Dilansir dari kantor berita Yonhap, mantan kepala intelijen tersebut dituduh gagal melaporkan rencana darurat militer kepada Majelis Nasional Korea Selatan, meskipun ia diduga telah mengetahui rencana tersebut secara rinci sebelumnya.
Dugaan Gagal Melaporkan Penahanan Pemimpin Politik
Cho Tae-yong juga dituduh melakukan pelanggaran serius lainnya.
Ia diduga tidak melaporkan kepada Majelis Nasional setelah menerima laporan bahwa pasukan Korea Selatan di bawah perintah darurat militer berencana menahan beberapa pemimpin politik kunci saat itu.
Rencana penahanan tersebut mencakup dua tokoh penting:
Pemimpin oposisi saat itu, Lee Jae Myung.
Pemimpin partai berkuasa saat itu, Han Dong-hoon.
Baca Juga: Korsel dan Irak Bakal Jadi Lawan Berat Indonesia di Fase Grup Piala Asia Futsal 2026
Kegagalan pelaporan ini menjadi poin krusial yang mengarah pada penangkapan, karena menunjukkan upaya sistematis untuk menutup-nutupi atau memuluskan langkah kontroversial yang diambil oleh Presiden Yoon Suk Yeol.
Kasus ini bermula pada 3 Desember 2024, ketika Presiden Yoon Suk Yeol secara tiba-tiba menyatakan darurat militer.
Alasan yang dikemukakan Yoon saat itu adalah bahwa pihak oposisi bersimpati kepada Korea Utara dan merencanakan “pemberontakan,” di mana unit militer dilaporkan telah memblokir gedung parlemen.
Namun, upaya tersebut hanya bertahan beberapa jam. Parlemen segera memilih untuk mencabut deklarasi darurat militer tersebut.
Yoon mematuhi keputusan parlemen, tetapi kontroversi tersebut menjadi pemicu utama pemakzulan dirinya pada akhir bulan yang sama.
Konsekuensi hukum terus mengejar mantan presiden tersebut. Pada 10 Juli 2025, pengadilan di Seoul mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Yoon Suk Yeol atas upaya kontroversialnya memberlakukan darurat militer, dan menahannya untuk kedua kalinya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Usia 50 Tahun ke Atas
- Ini 4 Smartphone Paling Diburu di Awal Januari 2026
- 5 Sepatu Nike Diskon hingga 40% di Sneakers Dept, Kualitas Bagus Harga Miring
- 5 Tablet dengan SIM Card Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking Anti Ribet
- Beda dengan Inara Rusli, Wardatina Mawa Tolak Lepas Cadar Demi Uang
Pilihan
-
UMP Minim, Biaya Pendidikan Tinggi, Warga Jogja Hanya jadi Penonton Kemeriahan Pariwisata
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
Terkini
-
Prabowo Agenda Panen Raya di Karawang, Zulhas dan Bobby Naik Motor
-
Bongkar Total Tiang Monorel Mangkrak Tanpa Ada Penutupan Jalan? Ini Kata Pramono
-
Boni Hargens: Rekomendasi Kompolnas Normatif Saja Soal Reformasi Polri
-
Macet Parah di Grogol, Sebagian Layanan Transjakarta Koridor 9 Dialihkan via Tol
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Hujan Ringan Diprediksi Guyur Sebagian Besar Wilayah
-
Greenland Punya Tambang Melimpah, Trump Ngotot Mau Caplok Usai Serang Venezuela
-
Istana Prihatin Atas Teror Terhadap Influencer, Minta Polisi Lakukan Investigasi
-
Percepat Pemulihan Sumatra, Prabowo Bentuk Satgas Khusus Dipimpin Tito Karnavian
-
Begini Respons Cak Imin Soal Kelakar Prabowo 'PKB Harus Diawasi'
-
Gedung Kedubes AS Diguncang Protes, Massa Buruh: Jangan Sampai Indonesia Jadi Sasaran Berikutnya