Suara.com - Anggota kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail mencurigai ada kejanggalan soal bukti permulaan yang dimiliki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjerat Hasto sebagai tersangka dalam kasus suap yang melibatkan Harun Masiku.
Alasan ini yang menjadi salah satu faktor Hasto mengajukan permohonan untuk dilakukannya sidang praperadilan dengan KPK selaku pihak termohon. Pasalnya, tidak ada nama Hasto yang disebutkan para saksi dalam putusan perkara di pengadilan tentang kasus suap Harun Masiku soal pergantian antarwaktu (PAW) yang melibatkan eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
“Kalau kami bicara tentang bukti permulaan adalah bukti yang merupakan inti dari yang dipersangkakan,” ucap Maqdir di PN Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).
“Kalau suap apakah ada keterangan atau ada saksi yang menerangkan dan ada buktinya bahwa mas Hasto melakukan suap sementara di dalam putusan perkara yang lalu tidak ada,”tambahnya.
Alasan lain KPK menjerat Hasto, kata Maqdir karena Hasto dianggap menghalang-halangi proses penyidikan terhadap Harun Masiku. Sehingga hal ini perlu dibuktikan dalam praperadilan.
Video Editor: RF
Berita Terkait
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Bukan Cuma Mesin EDC, KPK Kini Juga Bidik Korupsi Alat Pengukur Stok BBM di Kasus Digitalisasi SPBU
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar,Giliran Jurnalis dan Atase di Malaysia 'Diinterogasi' KPK
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Patrick Kluivert dan Semua Asistennya Didepak, Erick Thohir Kini Umumkan Nasib Jordi Cruyff Cs
-
Erick Thohir Resmi Tutup Pintu buat STY Kembali Latih Timnas Indonesia: Dia Bagian dari Masa Lalu
-
Ketum Projo Budi Arie Temui Jokowi di Solo, Ini yang Dibahas
-
BI Jelaskan Selisih Rp18,97 Triliun Dana Pemda di Bank
-
12 Hari Bertahan Hidup di Tengah Laut, 3 ABK Kapal Ambulans Akhirnya DItemukan Selamat
-
Cleantha Islan Resmi Jadi Tunangan Teuku Rassya, Ini Profil Singkatnya
-
Dokter Kamelia Ungkap Alasan Menolak Menikah dengan Ammar Zoni di Penjara
-
Sarankan Pakai AI, Purbaya Siapkan Rp 20 Triliun untuk Pemutihan BPJS Kesehatan
-
Film Tumbal Darah: Teror Sekte Iblis di Balik Layar, Pengakuan Marthino Lio Bikin Merinding!
-
Fadli Zon Umumkan Progres Buku Sejarah Indonesia, Siap Diterbitkan Akhir Tahun