Suara.com - Shella Saukia resmi menunjuk Elza Syarief sebagai kuasa hukum untuk melawan Dokter Detektif atau Doktif dalam huru-hara industri skincare lokal. Elza terang-terangan menyebut Doktif sebagai orang yang melebihi kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Ada seseorang yang berperan melebihi BPOM, yang tidak berwenang dan tidak punya kapasitas apa pun untuk mereview skincare seseorang," ujar Elza Syarief dalam sesi jumpa pers di kawasan Latuharhary, Menteng, Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Elza Syarief juga mempertanyakan kredibilitas Doktif sebagai konten kreator yang biasa mengulas produk skincare lokal. Setahu Elza, wewenang uji keamanan produk semua ada di tangan BPOM.
"Siapa sih Doktif ini? Emang dia punya izin pemerintah bahwa dia boleh me-review?," kata Elza Syarief. "Kalau dia mengetahui ada kejahatan, bisa lapor ke BPOM. Misalnya ada suatu skincare atau ada produk apa pun yang melanggar, itu bisa langsung diadukan ke BPOM," sambung sang pengacara.
Para konten kreator tidak perlu repot-repot membuat ulasan sendiri dari produk skincare lokal yang kini ramai bertebaran di pasar. BPOM sudah punya tim khusus untuk menangani aduan konsumen terkait dugaan penyebaran produk berbahaya.
Berita Terkait
-
Alasan Doktif Langsung Sujud Syukur Usai Gugatan Richard Lee Ditolak Hakim
-
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Richard Lee, Doktif Langsung Sujud Syukur
-
Aturan Wajib Label untuk Produk Tinggi Gula Ditargetkan Rampung Tahun Ini
-
Dokter Detektif Yakin Richard Lee Kalah di Sidang Praperadilan
-
Tolak Tawaran Damai Puluhan Miliar Rupiah, Dokter Detektif: Kembalikan Dulu Uang Rakyat!
Terpopuler
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 5 Sepeda Lipat Kalcer Termurah, Model Stylish Harga Terjangkau
Pilihan
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
-
Selamat Jalan 'Babeh' Romi Jahat: Ikon Rock N Roll Kotor Indonesia Tutup Usia
-
Sidang Adat Pandji Pragiwaksono di Toraja Dijaga Ketat
Terkini
-
Korupsi Bea Cukai, KPK Telusuri Kegiatan JF Sebelum Serahkan Diri
-
Bonatua Klaim Ijazah Jokowi Tanpa Sensor Identik dengan Dokumen Riset Roy Suryo Cs
-
Prabowo Bersihkan Telur Busuk Birokrasi, Hashim: Semua Opsi di Atas Meja!
-
Gentengisasi Gagasan Prabowo Tuai Perbandingan dengan Genteng Palu-Arit
-
Bukan Paspampres, Pelaku Penganiaya Ojol di Kembangan Yakni Anggota Denma Mabes TNI
-
Ibaratkan Main Futsal, Bahlil: Pengurus Golkar Tidak Performa Harus Siap Diganti
-
Penonaktifan PBI BPJS Diprotes, Purbaya Buka Penyebabnya
-
Lingkungan Peradilan Rentan Praktik Korupsi, KPK Tekankan Pencegahan
-
Gila! Edarkan Sabu dari Rumah Dinas, Kasat Narkoba Polres Dipecat
-
Panas! Hak Asuh Anak Jadi Sengsara, Virgoun Blak-blakan Ungkap Alasan Tak Mau Lagi WA Inara Rusli