Suara.com - Sandiaga Uno melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai mengakhiri masa jabatannya sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Memparekraf) era Jokowi.
Dalam laporan tersebut, ia memiliki total harta mencapai Rp 11,2 triliun. Berdasarkan situs e-LHKPN KPK, Sandiaga Uno menyerahkan laporan ini pada 24 Januari 2024.
Laporan ini mencantumkan daftar aset dan kekayaan yang dimilikinya hingga akhir menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Dalam laporan tersebut, Sandiaga Uno tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp 354 miliar, yang tersebar di Jakarta Selatan, Tangerang, Pandeglang, Singapura, hingga Amerika Serikat (AS). Beberapa aset tanah dan bangunan tersebut berasal dari hibah dengan akta serta hasil sendiri. Selengkapnya dalam video ini.
VO/Video Editor: Yafia/Indra
Berita Terkait
-
Sah! Sandiaga Uno Jadi Presiden Komisaris MUTU
-
Nama Sandiaga Uno Kembali Tenar, Kini Masuk Daftar Usulan Komisaris MUTU
-
Rans Entertainment X Utusan Khusus Presiden Galang Bantuan Gempa NTT Dapat Banjir Hujatan
-
Syahnaz Sadiqah Jadi Bunda PAUD Bandung Barat, Intip Tugas dan Tanggung Jawabnya
-
Kupas Tuntas RANS Milik Raffi Ahmad, Seberapa Menarik Prospek Sahamnya?
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- 5 Sepatu Lari yang Nyaman untuk Jalan Jauh, Sol Empuk Bisa Buat Traveling
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
Pilihan
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
Terkini
-
Pemerintah Umumkan Bayi Baru Lahir - Remaja Dapat Uang Rp 975 Juta, Mulai 1 April 2027 di Singapura
-
Bedanya Moisturizer Biasa vs Sleeping Mask untuk Hidrasi Ekstra, Kapan Sebaiknya Dipakai?
-
Ngopi di Alam Bebas Makin Nikmat, Ini Cara Seduh Kopi yang Praktis
-
Urutan Model Bisnis DSI, Awal Mula Jadi Perantara Ekspor
-
Apakah Sering Gonta-Ganti Sampo Berbahaya? Ini Jawabannya
-
Di Tengah Karhutla Kalimantan, Bagaimana Belajar Mengendalikan Api dari Pengetahuan Dayak Maayan
-
The Jakmania Titip Pesan Jelang Persija Jakarta vs Persib Bandung di Tengah Gejolak Demo di Jakarta
-
5 Rekomendasi Alat Kopi Praktis untuk Dibawa Liburan, Ngopi Enak Tak Harus di Kafe
-
Ketika Keadilan Tak Lagi Terasa Adil dalam Novel Tragedi Pedang Keadilan
-
Malaysia Murka dengan Orang Indonesia Gegara Kevin Diks dan Calvin Verdonk, Kok Bisa?