Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan mantan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Khusus, Muhammad Haniv (HNV), sebagai tersangka dalam kasus gratifikasi.
Haniv, yang menjabat sebagai Kepala Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Khusus dari 2015 hingga 2018, diduga menerima gratifikasi sebesar Rp21,5 miliar dari berbagai pihak selama masa tugasnya. Salah satu penggunaan dana tersebut diduga dialokasikan untuk mendanai peragaan busana yang digelar oleh anaknya, Feby Paramita, pada 13 Desember 2016.
Kini, Muhammad Haniv dicegah untuk bepergian ke luar negeri oleh KPK yang tertuang tertuang dalam surat pimpinan KPK nomor 300 tahun 2025 selama enam bulan ke depan. Selengkapnya dalam video ini.
Creative-host/Videografer/Video Editor: Yafia/Nizam/Salma
Berita Terkait
-
Bersih-Bersih Pajak! Ini Sosok Dirjen yang Berani Pecat Puluhan Pegawai Nakal
-
Warga Jakarta Telantarkan Jenazah Pejabat Pajak di Pinggir Jalan, Tolak Gotong ke Makam
-
Terungkap! Ini Penjelasan DJP Soal Tukang Jahit di Pekalongan Ditagih Pajak Rp2,9 Miliar
-
DJP 'Kejar' Transaksi Kripto Luar Negeri, Pungut PPh 22 Lebih Mahal 1 Persen!
-
Resmi! Dukcapil Serahkan NIK Warga RI untuk Awasi Wajib Pajak
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5 Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Pernah Tuai Pro Kontra, Nama Soeharto Muncul Lagi di Proses Pemilihan Gelar Pahlawan Nasional 2025
-
Prabowo Punya Ide Retret Kabinet Lagi Usai Satu Tahun Kepemimpinannya
-
Ganjar Minta Pemerintah Prabowo-Gibran Evaluasi Program dan Jajaran di Tahun Pertama
-
Prabowo Bahas Upaya Pangkas Biaya Haji Turun dan Waktu Tunggu 40 Tahun jadi 26 Tahun
-
Belum Tertangkap, Kejagung Pakai Strategi 'Miskinkan' Buronan Kakap Riza Chalid
-
Setelah 7 Hari Pencarian Tanpa Hasil, Pencarian Kapal Ambulans di Selat Makassar Dihentikan
-
Kabar Selingkuh Santer Beredar, Na Daehoon Diduga Gugat Cerai Jule
-
Ritual Tolak Bala! Keraton Solo Gelar Mahesa Lawung dengan Kepala Kerbau
-
Sebut Program MBG Terlalu Dipaksakan, Ray Rangkuti Kuliti Setahun Kinerja Prabowo-Gibran
-
Sebut Ada Arahan dari Prabowo, Menkeu Tolak Bayar Utang Kereta Cepat Pakai APBN