Suara.com - Polemik royalti antara pencipta lagu atau komposer dan penyanyi tengah menjadi isu hangat di industri musik Tanah Air. Di tengah riuhnya kisruh ini, grup musik legendaris Slank menyatakan sikap yang cukup terbuka.
Siapa pun diperbolehkan menyanyikan lagu mereka, asalkan ada syaratnya. Syaratnya, semua penyanyi yang ingin membawakan lagu-lagu Slank harus membayar royalti sesuai ketentuan.
Bimbim, drummer sekaligus pendiri Slank menyebut bahwa pihak yang menggunakan lagu Slank, seperti penyanyi lain, promotor, hingga pemilik kafe, hanya perlu melapor dan membayar royalti melalui Lembaga Manajemen Kokektif (LMK).
Selengkapnya dalam video ini.
Video Editor: Tikha
Komentar
Berita Terkait
-
BTN Dapatkan Dua Penghargaan ASEAN Risk Awards 2026, Perkuat Manajemen Risiko Berstandar Global
-
Kolaborasikan Musik dan UMKM, Konser HS Hey Slank di Bandung Diserbu 25ribu Slankers
-
Hey Slank Guncang Bandung, Angkat Spirit Berani Beda dan Dukung Industri Kreatif
-
Kemenkes Soroti Lemahnya Sistem Perlindungan Nakes usai Dugaan Intimidasi dr. Icha
-
Jadwal Harian: Alat Bantu Produktivitas atau Jebakan Hustle Culture?
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek