Suara.com - Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengaku belum bisa memberikan pendapatnya terkait dengan Perpol Nomor 10 Tahun 2025.
Dalam aturan tersebut, anggota Polri bisa mengisi jabatan sipil di 17 kementerian atau lembaga yang ada. Perpol tersebut disinyalir bertentangan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 114/PUU-XXIII/2025.
Yusril menuturkan, dirinya belum bisa memberikan tanggapan soal dinamika tersebut lantaran saat ini sedang dalam pemerintahan.
Komentar
Berita Terkait
-
Viral WNI Jadi Tentara AS dan Rusia, Pemerintah Telusuri Status Kewarganegaraannya
-
Kapolri Dorong Perpol 10/2025 Masuk Revisi UU Polri, Tegaskan Tak Melawan Putusan MK
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Menko Yusril Tegaskan Reformasi Polri Fokus Pembenahan Internal dan Revisi UU Kepolisian
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Perilaku Audiens Berubah, Media Diminta Beradaptasi dengan AI dan Medsos
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
Terkini
-
Jokowi Mati-matian Bela PSI, Dinilai Bukan Sekadar Dukungan
-
25 Tahun Garap Para Pencari Tuhan, Deddy Mizwar Akui Lelah
-
Duet Konser Lintas Kota 'Ultraverse Festival', Afgan ke Rossa: Habis Ini Video Call Ya
-
Pakar Ungkap Penyebab Longsor Cisarua, Faktor Alam Jadi Pemicu Utama
-
Menko Airlangga: Ekonomi Nasional Kuat dan Stabil!
-
Menhan Sebut Pers Punya Peran Strategis Jaga Nasionalisme
-
Perselisihan Rumah Tangga Dominasi Penyebab Perceraian di Indonesia
-
Pernyataan Hogi Minaya dan Istri usai Kasusnya Dihentikan
-
Kejari Sleman Umumkan Penghentian Penuntutan Terhadap Tersangka Hogi Minaya
-
Kaesang Singgung Ketidakhadiran Bapak J saat Rakernas