Video / Entertainment
Jum'at, 16 Januari 2026 | 20:05 WIB

Suara.com - Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang terbaru beragendakan keterangan saksi penyidik.

Saat memberikan keterangan, penyidik bernama Mario melampirkan surat pernyataan. Dokumen tersebut ditulis dan ditandatangani Ammar Zoni.

Tapi Ammar Zoni yang melihat tulisan tersebut, membantah kalau dirinya yang memberikan keterangan.

"Itu semuanya saya yang menulis, tapi maksudnya saya disuruh. Disuruh sama pihak Rutan tanpa pendampingan dari PH (Penasehat Hukum)," kata Ammar Zoni di ruang sidang.

Pacar dokter Kamelia ini merasa terpojok karena narasi dalam surat itu seolah-olah membenarkan perannya dalam jaringan narkoba.

Terutama mengenai poin yang menyebut dirinya sebagai tempat penitipan barang terlarang milik seorang buron bernama Andre.

Kejanggalan ini membuat Majelis Hakim merasa penasaran dengan motif di balik pemilihan kata-kata dalam surat tersebut.

Hakim mempertanyakan bagaimana ide permintaan maaf yang terkesan sangat kooperatif itu bisa muncul secara tiba-tiba.

Baca Juga: Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram

Load More