Suara.com - Ammar Zoni kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sidang terbaru beragendakan keterangan saksi penyidik.
Saat memberikan keterangan, penyidik bernama Mario melampirkan surat pernyataan. Dokumen tersebut ditulis dan ditandatangani Ammar Zoni.
Tapi Ammar Zoni yang melihat tulisan tersebut, membantah kalau dirinya yang memberikan keterangan.
"Itu semuanya saya yang menulis, tapi maksudnya saya disuruh. Disuruh sama pihak Rutan tanpa pendampingan dari PH (Penasehat Hukum)," kata Ammar Zoni di ruang sidang.
Pacar dokter Kamelia ini merasa terpojok karena narasi dalam surat itu seolah-olah membenarkan perannya dalam jaringan narkoba.
Terutama mengenai poin yang menyebut dirinya sebagai tempat penitipan barang terlarang milik seorang buron bernama Andre.
Kejanggalan ini membuat Majelis Hakim merasa penasaran dengan motif di balik pemilihan kata-kata dalam surat tersebut.
Hakim mempertanyakan bagaimana ide permintaan maaf yang terkesan sangat kooperatif itu bisa muncul secara tiba-tiba.
Baca Juga: Fakta BAP, Ammar Zoni Disebut Jadi 'Gudang' Sabu di Rutan dengan Imbalan Upah Rp100 Ribu Per Gram
Berita Terkait
-
Biar Jelas Siapa yang Benar dan Salah! Gus Yaqut Janji Buka-bukaan di Sidang Korupsi Haji
-
Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji
-
'Gue Enggak Sanggup!' Jeritan Hati Ammar Zoni usai Dipindah ke Nusakambangan
-
Mata Ditutup dan Tangan Kaki Diikat, Ammar Zoni Resmi Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
-
Usai Jalani Sidang di Jakarta, Ammar Zoni Kembali Dipindah ke Lapas Super Maksimum Nusakambangan
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Usai Diakuisisi Tjokro Group, GPSO Mulai Garap Pasar Asia
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
5 Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari, Ada Apa di Balik Kasus Korupsi Lampu Jalan?
-
Review The Eyes: Drama Thriller Mencekam tentang Misteri Kematian si Kembar
-
Review Anna: Drama yang Membuktikan bahwa Kebohongan Tak Membawa Ketenangan
-
Di Mana Bisa Beli Smartwatch dengan Fitur Pemantauan Detak Jantung? Ini 5 Rekomendasi Produknya
-
Reaksi Relawan Jokowi Soal Putusan Sela Dokter Tifa: Jangan Terkecoh, Ini Bukan Bebas Murni
-
Hari Anak Nasional 2026: BRI Peduli Ini Sekolahku Berikan Inspirasi Siswa Dalam Meraih Cita-cita
-
BUMN Ramai-ramai Gagal Bayar: Salah Kelola atau Ada 'Sesuatu'?
-
Review Cek Khodam: Komedi Horor yang Telat Menunggangi Momentum Tren Viral