Video / News
Senin, 16 Februari 2026 | 18:10 WIB

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil membongkar peredaran narkotika jenis ganja seberat 15,507 kilogram dalam operasi yang dilakukan di dua lokasi berbeda.

Tiga pria berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) diamankan setelah polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkoba di area parkir mobil Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Setelah melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pihak keamanan setempat, tim melakukan penindakan dan mengembangkan kasus hingga ke sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan.

Dari dua lokasi tersebut, polisi menyita total 15,507 kg ganja dan menetapkan ketiga pria tersebut sebagai tersangka

Load More