Suara.com - Kasus yang menjerat AKBP Didik Putra Kuncoro kembali memunculkan fakta mengejutkan. Tak hanya tersandung penyalahgunaan narkotika, ia juga terbukti melakukan penyimpangan seksual dalam sidang etik yang digelar internal kepolisian.
Fakta ini terungkap dalam proses pemeriksaan yang berlangsung di Mabes Polri. Dalam sidang yang dipimpin Komisi Kode Etik Polri, pelanggaran tersebut dinilai sebagai perbuatan tercela yang melanggar aturan kode etik profesi.
Selain kasus narkoba, unsur penyimpangan seksual menjadi pertimbangan penting dalam putusan majelis terhadap mantan Kapolres Bima Kota itu.
Atas seluruh pelanggaran, institusi Polri menjatuhkan sanksi tegas berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Putusan ini menjadi sorotan publik sekaligus pengingat bahwa pelanggaran berat, baik pidana maupun etik, akan berujung konsekuensi serius.
Selengkapnya dalam video ini.
Creative/Video Editor: Susi/Adit
Berita Terkait
-
Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri
-
Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
-
Eks Kapolres Terancam Pasal Hukuman Mati, Akankah Bernasib Sama dengan 6 ABK Penyelundup 2 Ton Sabu?
-
Usai Kasus AKBP Didik, Kapolri Perintahkan Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri!
-
Resmi Ditahan! Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Masuk Rutan Bareskrim Usai Dipecat
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Pastikan Anggaran Pendidikan Naik, Mendikdasmen Bantah MBG Pangkas Dana Sekolah
-
Rangkuman 7 Fakta Warga Sumsel yang Terlantar di Kamboja, Minta Dipulangkan
-
PDIP Beri Tanggapan soal Tembok Ratapan Solo Diduga di Kediaman Jokowi
-
Risiko Besar! Ini 3 Kerugian Jika Jordi Amat Dimajukan ke Lini Tengah
-
Dampak Kasus AKBP Didik: Tes Urine Serentak Diberlakukan untuk Seluruh Anggota Polri
-
Mengguncang Institusi! Ini 5 Dosa Besar Eks Kapolres Bima Kota yang Diberhentikan
-
Trump Beri Apresiasi Rencana Indonesia Kirim Pasukan Ke Gaza di Forum Perdana BoP
-
Baik Bagi Jiwa, Kemenkes Paparkan Puasa Ramadan Bisa Redakan Stres dan Kesehatan Mental
-
Lapangan Padel Dikeluhkan Warga Jakarta, Pramono Anung Sikat Lapangan yang Bermasalah
-
NGORBIT: Di Luar Ekspektasi, Intip Kisah Cinta Tak Terduga Tatjana Saphira di 'Tiba-Tiba Brondong'