Viral di Madura, Jenazah Disebut Tak Boleh Dikubur Sebelum Utang Rp215 Juta Lunas

Kamis, 05 Maret 2026 | 10:56 WIB

Suara.com - Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan kejadian tak biasa dalam sebuah prosesi pemakaman yang diduga terjadi di wilayah Madura, Jawa Timur.

Dalam video yang beredar, seorang perempuan paruh baya tiba-tiba menyampaikan keberatan di hadapan para pelayat. Ia mengklaim bahwa almarhum semasa hidup memiliki utang berupa emas dan uang tunai dengan total mencapai sekitar Rp215 juta.

Menurut pengakuannya, utang tersebut sebelumnya sudah ditagih kepada pihak keluarga. Namun hingga prosesi pemakaman berlangsung, persoalan itu disebut belum diselesaikan.

Selengkapnya dalam video ini. 

Creative/Video Editor: Najwa/Vanya

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com