Satu Dituntut 18 Tahun, Satu Kabur ke Australia: Beda Nasib Nadiem dan Jurist Tan

Selasa, 19 Mei 2026 | 14:32 WIB

Suara.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Kemendikbudristek kembali menjadi perhatian publik. Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dituntut 18 tahun penjara, sementara mantan staf khususnya, Jurist Tan, dikabarkan berada di Australia dan belum kembali ke Indonesia.

Dalam video ini, kami membahas perbedaan nasib keduanya, kronologi kasus proyek digitalisasi pendidikan, hingga dugaan kerugian negara yang mencapai triliunan rupiah. Bagaimana awal mula kasus ini terungkap? Dan apa dampaknya terhadap dunia pendidikan di Indonesia?

Simak ulasan lengkapnya di video berikut.

Creative/Video Editor: Zahwa/Vanya

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com