Video / News
Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:05 WIB

Suara.com - Presiden Prabowo Subianto menyebut "hukum tak boleh jadi alat balas dendam politik" pada pidatonya dalam peringatan HUT Bhayangkara ke-80, baru-baru ini.

Dalam kesempatan tersebut, Prabowo menyampaikan bahwa Indonesia merupakan negara hukum di mana hukum tersebut harus ditegakkan, dihormati, dan dihargai.

Ia juga menyebut bahwa hukum harus menjadi pelindung yang memberikan rasa aman kepada rakyat, sehingga mereka yang lemah tetap mendapatkan tempat di mata hukum.

Prabowo juga menekankan hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas, dan menjadi alat balas dendam politik.

"Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang. Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik!" kata Prabowo.

"Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok mana pun. Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalanggunaan wewenang, dan tidak boleh siapapun yang kebal terhadap hukum," tukasnya.

Load More