Video / News
Senin, 06 Juli 2026 | 15:51 WIB

Suara.com - Tim kuasa hukum mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim, resmi melaporkan empat hakim Pengadilan Tipikor ke Komisi Yudisial (KY).

Mereka dituduh melanggar kode etik karena diduga memanipulasi fakta persidangan, tak hanya itu, para hakim tersebut juga tidur saat sidang.

Kuasa hukum juga melaporkan keempatnya karena tidak memberi hak jawab dan tidak menanyakan sikap terdakwa setelah vonis 10 tahun penjara dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook.

Hal tersebut sempat viral dan beredar luas di media sosial, saat sidang berakhir para hakim langsung buru-buru pergi dari ruang sidang tanpa mendengar pernyataan dari pihak Nadiem.

Kuasa hukum sempat berteriak, "Pak Hakim kenapa buru-buru? Taku ya?"

Selengkapnya dalam video ini.

Load More