Video / News
Sabtu, 25 Juli 2026 | 15:05 WIB

Suara.com - Kejaksaan Agung menahan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Jakarta pada Jumat malam, 24 Juli 2026.

Penahanan dilakukan guna memperlancar penyidikan kasus dugaan korupsi serta pencegahan potensi hilangnya barang bukti penting.

Pemeriksaan dipimpin Tim 9 terkait penyidikan tindak pidana pencucian uang atas temuan emas dan valuta asing.

Selengkapnya saksikan video ini.

Load More