Kementerian Kehutanan Bekukan Izin 26 Perusahaan Terkait Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 18:10 WIB

Suara.com - Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyebut pihaknya membekukan izin 26 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran hutan dan lahan.

Sesuai rapat dengan Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Raja Juli mengatakan pembekuan izin perusahaan merupakan langkah tegas penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Indonesia.

[Antara/Nico Anggriawan/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar]

Terkait
Terpopuler
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com