SuaraBandung.com - Diumumkannya Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka atas kasus kematian Brigadir J, rupanya melebar ke mana-mana.
Sikap Menko Polhukam, Mahfud MD dinilai DPR terlalu depan dalam hal mengumumkan siapa tersangka dalang di balik kematian Brigadir J.
Penilaian DPR ini merespon ungkapan Mahfud MD yang menilai lembaga legislatif hanya diam tidak bersuara terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadi Yosua Hutabarat.
Apa yang diungkap Mahfud MD ini langsung dibalas Ketua Komisi III DPR RI, Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul.
Bambang Pacul menyoroti sikap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Dia menjelaskan, DPR sepanjang perjalanan kasus tersebut menyadari posisi sehingga memang tidak banyak komentar.
Justru sikap berbeda malah ditunjukan Mahfud selaku menteri, bukan aparat penegak hukum dalam hal ini Polri.
"Justru karena DPR sadar posisi. Kita malah justru bertanya apakah Menko Polhukam itu punya posisinya memang tukang komentar?," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (10/8/2022) seperti dikutip dari Suara.com.
Bambang menilai sikap Mahfud mendahului Polri dalam pengumuman penetapan tersangka baru di kasus kematian Brigadir J.
Baca Juga: Pelatih Mengundurkan Diri, Haji Umuh: Rene Mundur Saya Jamin Tidak Ada Lagi di Persib
Dia mempertanyakan apakah mengumumkan tersangka itu kekinian menjadi tugas pokok dan fungsi dari seorang Menko Polhukam atau bukan.
"Apakah yang begitu itu jadi tugas Menko Polhukam (Mahfud MD)? Saya bertanya sebagai ketua komisi III," katanya.
"Apakah itu masuk di dalam tupoksi menteri koordinator politik hukum dan keamanan? Koordinator lho bukan komentator," kata Bambang.
"Menteri koordinator bukan menteri komentator," tambahnya.
Sorotan pada Mahfud MD juga dilakukan Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Golkar, Adies Kadir.
Dia meminta Mahfud mempelajari lebih jauh soal Undang-Undang MPR, DPR, DPRD dan DPD atau UU MD3.
Berita Terkait
-
Bukan Atas Nama Keadilan Polri Bongkar Kematian Brigadir J, IPW: 4 Kali Jokowi Ngomong, Tidak akan Mudah Mengembalikan Kepercayaan Publik
-
Irjen Ferdy Sambo Goreskan Sejarah Tinta Hitam di Tubuh Polri, "Perwira Tinggi Pertama" yang Tersangkut Pembunuhan Berujung Ancaman Hukuman Mati
-
Tak Disebut Kapolri, Orang Istana Bocorkan Motif Brigadir J Dihabisi Atas Perintah Ferdy Sambo: Telurnya Sudah Pecah
-
Bharada E Plong, TERBONGKAR JUGA! 4 Fakta Mengejutkan, Kapolri Umumkan Irjen Ferdy Sambo Diduga Dalang Pembunuhan Brigadir J
-
Ini Peran Irjen Ferdy Sambo dalam Pembantaian Brigadir J, Sumber Bau Busuk di Tubuh Polri Terbongkar Juga
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
Jonatan Christie Ungkap Alasan Turun di Malaysia Masters 2026
-
TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!
-
Gregoria Mariska Tunjung Hengkang, Putri KW Emban Tugas Berat di Pelatnas
-
Hari Kebangkitan Nasional, BRI Regional Beri Penghargaan Karyawan Berprestasi
-
Mulai 1 Juni, BUMN Siap Jadi Makelar Ekspor SDA
-
BRI Gandeng Syailendra Capital Perkuat Wealth Management, Perluas Akses Investasi Nasabah,
-
Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak
-
Libur Iduladha 2026 Berapa Hari? Ini Jadwal Resmi Menurut SKB 3 Menteri
-
Skandal Proyek Fiktif Rp4 Miliar di Palembang: Jaksa Bongkar Dugaan Jatah 36 Persen untuk Pejabat
-
Duit Korupsi Lahan Transmigrasi Rp57,45 Miliar Disita Kejati Kaltim