SuaraBandung.id - Kejahatan luar biasa korupsi di Indonesia seperti tidak ada habisnya. Dari pejabat tingkat bawah sampai penguasa dan pengusaha kakap, masuk dalam kejahatan korupsi yang sepertinya tak akan hilang dari Indonesia.
Terbaru, di saat negara sedang dalam kesulitan ekonomi nama Surya Darmadi jadi sorotan. Pengusaha keturunan itu disebut menjadi tersangka korupsi mencapai Rp78 triliun.
Surya Darmadi tercatat sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang.
Kerugian akibat perilaku Surya Darmadi, menimbulkan kerugian negara sebesar Rp78 triliun.
Kini Surya Darmadi sudah tiba di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tampang Surya Darmadi
Hanya diam
Pantauan Suara.com, Surya Darmadi tiba di lokasi sekitar pukul 13.57 WIB. Dia datang dengan seribu bahasa dan terlihat tertunduk.
Memakai kemeja putih, Surya Darmadi hanya berjalan begitu saja menuju ruang pemeriksaan.
Setiba di lokasi, Surya Darmadi langsung digiring ke ruang pemeriksaan penydik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI. Tak ada sepatah kata yang terlontar dari mulutnya.
Siap ikuti proses
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI, Ketut Sumedana, sebelumnya membenarkan pihaknya menjemput Surya Darmadi di Bandara Soekarno-Hatta.
"Ya benar," singkat Ketut saat dikonfirmasi, Senin (15/8/2022).
Kuasa hukum Surya Darmadi, Juniver Girsang pada Sabtu (13/8/2022) memastikan kliennya akan mengikuti proses hukum yang menjeratnya.
Dia menyebut Surya Darmadi akan tiba di Indonesia pada Senin (15/8/2022) siang.
"Pak Surya Darmadi akan mendatangi penyidik untuk memberikan klarifikasi dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berjalan," kata Juniver.
Berita Terkait
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Tiba di Kejagung, Diduga Bukan dari Singapura
-
Terduga Koruptor Rp 78 Triliun Tiba di Bandara Soetta, KPK Buka Suara Soal Penjemputan Surya Darmadi
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Lahan Sawit Riau Disebut Tak di Singapura
-
Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp 78 Triliun Tiba di Kejaksaan Agung, Juniver Girsang: Dia Kooperatif!
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi
-
5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius
-
Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari
-
Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana
-
Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling
-
Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!
-
Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan
-
Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?
-
Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global
-
Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar